Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan dengan diterima surpres tersebut, Puan Maharani mengatakan bahwa Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) di Komisi I
RUANGPOLITIK.COM —Presiden Jokowi mengungkap alasan menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.
Jokowi mengungkap bahwa penunjukan Yudo Margono karena sesuai dengan rotasi tiga matra yang ada sebagaimana yang telah menjadi tradisi yang telah berlaku selama ini.
“Satu yang kita ajukan satu (calon), KSAL yang sekarang karena kita rotasi matra,” katanya, Selasa (29/11/2022).
Jokowi telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) Pergantian Panglima TNI ke Parlemen dan telah diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani. Surpres dikirim langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan dengan diterima surpres tersebut, Puan Maharani mengatakan bahwa Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) di Komisi I.
Puan mengatakan bahwa DPR memiliki waktu yang cukup panjang dan lama untuk melaksanakan mekanisme dengan sebaik-baiknya.
Sesuai dengan pasal 13 ayat 6 UU 34 tahun 2004 tentang TNI menyatakan bahwa persetujuan DPR terhadap calon Panglima TNI yang dipilih presiden disampaikan paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses terhitung sejak permohonan panglima TNI oleh DPR.
“Kami akan memasuki masa reses atau sidang penutupan pada tanggal 15 Desember 2022 yang akan datang,” tuturnya.
“Jadi waktunya untuk bisa memenuhi semua mekanisme dan memenuhi prosedur dan UU yang ada masih cukup untuk dibahas sebagaimana seharusnya,” ucapnya.(FSL)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)