• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Hotman Paris Bantah Irjen Teddy Minahasa Telepon Ayah AKBP Dody

by Ruang Politik
24 November 2022
in Kilas Update
444 9
Tersangka Teddy Minahasa/Ist

Tersangka Teddy Minahasa/Ist

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejatinya, kata Hotman, AKBP Dody harusnya menolak perintah pimpinannya yang memerintahkan untuk menjual narkoba jenis sabu

RUANGPOLITIK.COM —Irjen Teddy Minahasa membantah disebut menelepon ayah eks Kapolresta Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk mengikuti skenarionya.

Diketahui, ayah AKBP Dody merupakan purnawirawan Polri bernama Irjen Pol (Purn) Maman Supratman.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mengatakan jika tudingan tersebut tak berdasar dan tidak ada bukti.

“Sudah dibantah, tidak. Kalau pun telepon kaitannya apa?” tegas Hotman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).

Hotman malah menyinggung pangkat dari Dody yang merupakan Letnan Kolonel atau dikenal sebagai AKBP.

Sejatinya, kata Hotman, AKBP Dody harusnya menolak perintah pimpinannya yang memerintahkan untuk menjual narkoba jenis sabu.

“AKBP Doddy kan sama dengan Letnan Kolonel. Kalau benar ya seorang Letnan Kolonel disuruh berdagang sabu kok sekarang dia mau coba-coba ngeles seolah tidak bersalah. Kan dia Letnan Kolonel. Harusnya melawan dong,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Hotman, ketika sudah terjerat kasus peredaran narkoba AKBP Dody disebut ingin melimpahkan tanggung jawab kepada Irjen Teddy Minahasa.

“Dia kan Letnan Kolonel bukan Brigadir, ini kan kapolres. Nggak bisa lagi dia perintah atasan. Sekarang sesudah tertangkap, kata Teddy Minahasa dialihkan lah itu tanggungjawab itu ke Teddy,” tandasnya.

“Teddy bilang barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy dan Linda tidak ada kaitannya dengan saya (Teddy Minahasa),” sambung Hotman.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa disebut sempat menghubungi ayah dari eks Kapolresta Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara yang merupakan seorang pensiunan Polri, Irjen Maman Supratman.

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum AKBP Doddy, Adriel Viari Purba. Adriel mengaku sudah mengkonfirmasi langsung ke Irjen Maman untuk mengkonfirmasi kebenarannya.

“Pak TM menelepon, saya sudah dapat info valid, sudah saya pastikan itu saya sudah konfirmasi kepada Irjen Pol Maman, bapak daripada klien saya AKBP Doddy,” kata Adriel kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum AKBP Doddy, Adriel Viari Purba. Adriel mengaku sudah mengkonfirmasi langsung ke Irjen Maman untuk mengkonfirmasi kebenarannya.

“Pak TM menelepon, saya sudah dapat info valid, sudah saya pastikan itu saya sudah konfirmasi kepada Irjen Pol Maman, bapak daripada klien saya AKBP Doddy,” tegas Adriel kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).

“Kalau memang Pak TM merasa benar dan menggiring opini persepsi publik mengenai 5 kg, bahwa dia tidak bersalah. Kan dia pengen tidak bersalah kan untuk menggiring 5 kg itu bukti di persidangan,” ungkapnya.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu.

Teddy disebut memerintahkan agar barang bukti narkoba jenis sabu hasil pengungkapan kasus di Polresta Bukittinggi seberat 5 kilogram dan menukarnya dengan tawas.

Dalam hal ini, polisi juga menangkap 10 orang tersangka selain Irjen Teddy Minahasa. Enam orang warga sipil dan sisanya merupakan anggota polri.

Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J dan AKBP D.

Irjen Teddy Minahasa diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: Kasus NarkobaPolriRuang PolitikTeddy Minahasa
Previous Post

BMKG: Sejumlah Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Petir Siang dan Sore Hari

Next Post

Pemprov Sumbar akan Serahkan Satu Setengah Ton Randang untuk Korban Gempa Cianjur

Ruang Politik

Next Post
Pemprov Sumbar akan Serahkan Satu Setengah Ton Randang untuk Korban Gempa Cianjur/Ist

Pemprov Sumbar akan Serahkan Satu Setengah Ton Randang untuk Korban Gempa Cianjur

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa/Ist

Harlah ke-49 PPP. Suharso: Jangan ada Konflik Menjelang 2024

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In