• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

9 Fraksi Sepakat Bawa RKHUP ke Sidang Paripurna

by Rupol
24 November 2022
in Nasional
418 32
9 Fraksi Sepakat Bawa RKHUP ke Sidang Paripurna
481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Polemik RKHUP yang masih menyisakan banyak pekerjaan rumah, dan melahirkan potensi konflik tak menyusutkan langkah DPR untuk membawa RKHUP ini dalam rapat paripurna. Saat ini diketahui Komisi III DPR RI dan pemerintah sepakat draf RKUHP dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang. Sebanyak 9 fraksi di Komisi III sepakat membawa RKUHP ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.

Kesepakatan diambil saat rapat kerja Komisi III DPR RI dan Kemenkumham yang mewakili pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dan dihadiri Wamenkumham Edward OS Hiariej atau Eddy.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Berikut pandangan singkat 9 fraksi di DPR terhadap RKUHP:
1. PDI Perjuangan diwakili oleh M Nurdin setuju
2. Partai Golkar diwakili oleh Supriansa setuju
3. Partai Gerindra diwakili Habiburokhman setuju
4. Partai NasDem diwakili Taufik Basari setuju
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diwakili Dipo Nusantara setuju
6. Partai Demokrat diwakili Hinca Panjaitan setuju
7. Partai Amanat Daerah (PAN) diwakili Pangeran Khairul Saleh setuju
8. Partai Persatuan Bangsa (PPP) diwakili Arsul Sani setuju
9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwakili Dimyati Natakusumah setuju dengan catatan

Adapun alasan PKS setuju dengan catatan, lantaran ada beberapa pasal yang menurutnya bertentangan dengan kebebasan demokrasi. Salah satunya terkait pasal penghinaan kepada presiden.

“Menyetujui dengan memberikan beberapa catatan sebagai berikut, beberapa pasal 219, 240, 412,” kata Dimyati di rapat kerja bersama Komisi V, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/11/2022).

Dimyati menyebut PKS menolak rumusan pasal penghinaan lantaran membatasi rakyat untuk berdemokrasi. Ia menilai pasal tersebut mampu membungkam aspirasi dan kritik masyarakat.

“Dalam hal ini fraksi PKS konsisten menolak terhadap rumusan detik-delik penghinaan terhadap presiden dan lembaga-lembaga negara dari dalil tersebut dirasakan kental dengan semangat feodalisme dan kolonialisme yang sejatinya ingin direformasi dari KUHP yang lama,” kata dia.

“Satu hal yang disayangkan apabila rumusan delik KUHP tersebut justru menjadi alat yang dapat membungkam aspirasi dan kritik rakyat kepada penguasa,” sambungnya.

Baca juga: Wamenkumham Jelaskan Pasal Penghinaan Presiden: Hina Beda dengan Kritik

Komisi III DPR RI dan pemerintah sebelumnya mengambil keputusan soal draf RKUHP. Komisi III DPR dan pemerintah menyepakati RKUHP dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.

“Menyepakati RUU tersebut untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat dua guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI,” kata Wamenkumham.

Pimpinan Komisi III DPR kemudian melanjutkan rapat untuk menggelar pengambilan keputusan tingkat satu RKUHP. Seluruh fraksi kemudian menyampaikan pandangan mini fraksinya.

” Apakah naskah RUU tentang KUHP dapat dilanjutkan pada pembahasan tingkat kedua, yaitu pengambilan keputusan atas RUU tentang KUHP yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat , Apakah dapat disetujui?” kata Adies Kadir.

“Setuju,” ujar anggota Komisi III.

Keputusan ini langkah maju terkait pembahasan RKUHP oleh DPR dan pemerintah. Selanjutnya, RKUHP akan dibawa dan dibahas di rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Editor: Ivo Yasmiati

Previous Post

Menhan Prabowo Serahkan Bantuan Untuk Korban Gempa Cianjur

Next Post

Mantan Ketua DPR dan Politisi Senior PAN Taufik Kurniawan Wafat

Rupol

Next Post
Mantan Ketua DPR dan Politisi Senior PAN Taufik Kurniawan Wafat

Mantan Ketua DPR dan Politisi Senior PAN Taufik Kurniawan Wafat

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Resmi, Nasdem Umumkan Calonkan Anies Jadi Capres di 2024

Resmi, Nasdem Umumkan Calonkan Anies Jadi Capres di 2024

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In