RUANGPOLITIK.COM — Sebelumnya kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, yakni Hotman Paris membantah jika barang bukti sabu seberat 5kg masih utuh di Kejaksaan. Sehingga Irjen Teddy mencabut BAP. Namun keterangan dari Hotman ini dibantah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana setelah mengikuti rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (23/11)
“Pak Teddy ini kita sudah terima SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) ya. Jadi kalau yang kemarin ramai bilang ada 5 kilogram masih di jaksa itu nggak benar,” kata Kejagung.
Dan Kejagung juga membatah jika barang bukti tersebut sebanyak 5 kg. Dan menyebutkan jika semua datanya ada.
“Jadi kita hanya menerima penyisihan dari 4 perkara yang sudah ditangani di Bukittinggi. Hanya 3,1, datanya ada di kita semua. Jadi nggak benar 5 kilogram ada di kita, nggak,” lanjutnya.
Diketahui Irjen Teddy Minahasa telah mencabut seluruh keterangannya yang ada pada berita acara pemeriksaan (BAP). Terkait hal itu, Ketut mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih dulu berkas perkara yang nantinya akan diberikan kepada kejaksaan.
“Itu nanti kita periksa, nanti. Kita belum sejauh itu ya, itu kewenangan dari penyidik. Berkas perkaranya belum kita terima. Nanti kalau ada berkas perkaranya kita pelajari semuanya,” kata Ketut.
Sebelumnya, pihak Teddy Minahasa mengklaim 5 kg sabu barang bukti pengungkapan kasus di Polresta Bukittinggi masih ada di jaksa. Teddy juga membantah memberikan perintah kepada AKBP Doddy Prawiranegara. Namun AKBP Doddy menuduh mantan bosnya itu hendak mengaburkan fakta.
Teddy Minahasa menuding Doddy berlindung di balik kata-kata ‘perintah atasan’. Namun pihak AKBP Doddy dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti keterlibatan Irjen Teddy dalam peredaran sabu tersebut.
Hotman Paris selaku pengacara Irjen Teddy Minahasa menjelaskan soal chat kliennya kepada AKBP Doddy Prawiranegara yang meminta mengganti barang bukti narkoba dengan tawas. Hotman Paris menyebut perintah di percakapan itu hanya sebatas candaan.
“Semua orang sudah tahu bahwa Teddy itu suka bercanda. Makanya semua orang sudah tahu, makanya selalu dalam bentuk candaan, ya,” kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11).
Hotman Paris tidak menampik ada riwayat percakapan Irjen Teddy yang meminta AKBP Doddy mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Namun ia mengklaim chat Teddy Minahasa itu hanya ‘ngetes‘ AKBP Doddy Prawiranegara.
AKBP Doddy melalui kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba menepis pernyataan Hotman. Adriel siap adu data dengan pihak Teddy terkait barang bukti 5 kg sabu.
“Saya rasa gini, lho, ada kemungkinan saya rasa bahwa Pak TM ini mau mengaburkan. Mengaburkan terkait 5 kg tersebut seolah-olah sekarang bermain-main angka seolah itu buat bukti di pengadilanlah katanya,” kata Adriel kepada wartawan, Jumat (18/11).
Editor: Ivo Yasmiati