Pengacara Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, menerangkan ada 10 saksi yang dijadwalkan hadir dalam persidangan Kuat Ma’ruf
RUANGPOLITIK.COM —Usai ditunda sepekan, persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J serta obstruction of justice bakal kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (21/11/2022).
Sidang perkara yang melibatkan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo ini mengagendakan keterangan saksi-saksi dari kepolisian.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Nahdi mengatakan agenda persidangan besok adalah mendengarkan keterangan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
“Sidang ada saksi, tapi kita akan sampaikan kalau yang bersangkutan sudah hadir di PN. Untuk tersangka E, RR, dan KM,” Tukas Syarief kepada wartawan, Minggu (20/11/2022).
Pengacara Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, menerangkan ada 10 saksi yang dijadwalkan hadir dalam persidangan Kuat Ma’ruf.
Mereka adalah Dhanu Fajar Subekti, Ridwan R. Soplanit, Rifaizal Samual, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Arsyah Daiva Gunawan, Reinhard Reagend Mandey, Susanto Haris, Teddy Rohendi, dan Endra Budi Argana.
Irwan menjelaskan, saksi tersebut berasal dari pihak kepolisian yang juga menjadi saksi dalam kasus obstruction of juctice. “Dari pihak kepolisian, saksi juga di kasus OJ,” papar Irwan kepada awak media, Minggu (20/11/2022).
Sementara itu, pengacara Ricky Rizal, Erman Umar, menyebut masih perlu mengecek daftar saksi mengingat dia masih berada di Surabaya, Jawa Timur. “Saya sedang di Surabaya, balik Jakarta pesawat malam. Nanti saya cek ya,” tandasnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)