Masih berdasarkan keterangan Soleman Ponto, ia mencurigai bahwa Brigadir J memiliki informasi penting yang dapat membahayakan Ferdy Sambo dan jajarannya yang lain
RUANGPOLITIK.COM —Purnawirawan TNI AL sekaligus mantan Kepala Badan Intelijen Strategis, Soleman Ponto beranggapan bahwa pihak kepolisian sedang menghadapi mafia dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Soleman Ponto menyebutkan bahwa mafia dalam kasus Brigadir J tersebut adalah Ferdy Sambo bersama gerombolannya.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo dan gerombolannya itu dapat dikatakan sebagai tindakan seorang mafia.
“Kan awal saya bilang, ini polisi sedang melawan mafia,” katanya dalam YouTube Uya Kuya TV, dikutip RuPol, Senin, (21/11/2022).
“Gerombolan Ferdy Sambo ini adalah mafia yang ada di dalam polisi, karena pekerjaannya sama dengan pekerjaan mafia,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Soleman Ponto pun menjelaskan tindakan apa saja yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo tersebut, sehingga mantan petinggi Polri itu disebut sebagai mafia.
“Kenapa mafia? Ya mafia itu, setelah membunuh orang, dia menghapus semua jejak-jejak. Lalu, dia mengarang cerita, membuat cerita baru,” ucapnya.
Masih berdasarkan keterangan Soleman Ponto, ia mencurigai bahwa Brigadir J memiliki informasi penting yang dapat membahayakan Ferdy Sambo dan jajarannya yang lain.
Oleh karena itu, Ferdy Sambo pun tega menghabisi nyawa anak buahnya tersebut. Namun, Soleman Ponto menegaskan bahwa itu hanya sebuah analisa.
“Bisa saja, bisa membahayakan tim ini, iya, bisa. Wong namanya analisa,” tuturnya.
Sebagai informasi, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan masih terus menggelar sidang untuk mengusut perkara pembunuhan Brigadir J tersebut.
Setelah sebelumnya sempat ditunda, pekan ini PN Jakarta Selatan akan mulai kembali menggelar sidang untuk Ferdy Sambo dan tersangka pembunuhan lainnya, termasuk juga tersangka dalam kasus obstruction of justice.
Berdasarkan keterangan Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto diketahui bahwa sidang lanjutan tersebut akan dimulai pada hari ini, Senin (21/11/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
“Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi,” katanya.
Kemudian, pada esok hari, sidang akan dilanjutkan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sidang pun akan berlanjut Kamis (24/11/2022) untuk lima terdakwa obstruction of justice.
Kelima terdakwa tersebut di antaranya adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.
“Jumat (25 November 2022) sidang untuk terdakwa Arif Rachman, agenda masih pemeriksaan saksi,” ujar Djuyamto.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)