RUANGPOLITIK.COM — Kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa masih bergelinding menyisakan misteri. Pihak AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda.
Tersangka dalam kasus peredaran sabu Irjen Teddy Minahasa, mengungkapkan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu telah menghapus obrolan atau chat-nya dengan Linda di aplikasi WhatsApp.
Chat yang dihapus adalah perihal permintaan mencarikan pembeli 5 kg sabu sitaan yang digelapkan mereka.
“Itu semua chat-nya lengkap, tapi memang ada yang Pak TM hapus. Contohnya delete message dan segala macem ada,” kata pengacara AKBP Doddy dan Linda, Adriel, kepada wartawan, Jumat (18/11) kemarin.
Adriel mengatakan, beruntung Linda menjawab pesan dari Irjen Teddy dengan fitur reply di WhatsApp. Sehingga, meskipun pesan Irjen Teddy telah dihapus, tetap terlihat di pesan jawaban Linda.
“Tapi jelas saya, ketika dihapus itu untungnya klien saya, Linda ini pinter. Jadi ketika delete message sebelumnya, Bu Linda itu sudah reply. Kalau reply itu kan (terlihat) ada reply-nya kan,” ucap Adriel.
Adriel menuturkan isi pesan WA yang dihapus Irjen Teddy Minahasa. Adriel menyampaikan Irjen Teddy mengirimkan pesan kepada Linda dalam bahasa Jawa.
“Isinya begini ‘Iki ono barang 5 kg’, (artinya) itu ada barang 5 kg. ‘Wes golekno (sudah carikan) lawan’. Nah itu. Itu WA-nya pak TM kepada Bu Linda untuk jadi ketika Bu Linda nanya dia WA saya butuh uang untuk ke Brunei, itu kan awal-awal tuh,” ungkap Adriel.
Adriel menduga ‘lawan’ yang dimaksud Teddy adalah pembeli narkoba. “Ini maksudnya disuruh cari buyer karena posisi barang di Riau, itu chat Whatsapp-nya asli,” lanjutnya.
Adriel pun menilai klaim Irjen Teddy Minahasa soal perintah ke AKBP Doddy untuk mengganti sabu dengan tawas hanya ‘ngetes’, adalah pengakuan yang mengada-ada.
“Mengada-ada lah jelas itu, jelas mengada-ada karena saya lihat semua fakta di dalam BAP. Itu ada di chat WA, emang bisa dibantah itu chat WA? Itu fakta,” ujar Adriel kepada wartawan, Jumat (18/11).
Editor: Ivo Yasmiati