• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

DPR: Presiden Harus Serahkan Nama Panglima TNI Baru sebelum 15 Desember

by Rupol
18 November 2022
in Kilas Update
436 9
DPR Apresiasi Kinerja Kapolri Permudah Masyarakat Urus SIM
476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Hingga hari ini Presiden Joko Widodo belum mengirimkan nama calon Panglima TNI yang baru pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan segera pensiun. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Ia percaya presiden memiliki pertimbangan siapa yang akan menjadi Panglima TNI selanjutnya.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Dasco enggan berspekulasi sosok tersebut. Menurutnya, sosok pengganti Jenderal Andika akan dipilih menyesuaikan kebutuhan dan tantangan saat ini.

“Presiden mempunyai juga perhitungan-perhitungan sendiri untuk kemudian mengusulkan yang tepat, mengenai calon tersebut untuk situasi dan kondisi pada saat ini,” katanya di kompleks parlemen, Jumat (18/11).

Menurut Dasco, ada ketentuan tidak tertulis dan menjadi kebiasaan yang menjadi pertimbangan presiden untuk menunjuk Panglima TNI baru.

Saat ini, katanya, DPR masih menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait opsi nama tersebut. Dasco menyebut masih ada waktu untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan nama yang diserahkan Presiden sebelum masa reses anggota dewan 15 Desember.

Dia meyakini Jokowi memiliki perhitungan sebelum menyerahkan Surpres. DPR, kata Dasco, masih menunggu dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

“Karena itu sifatnya memang usulan dari pemerintah kepada DPR untuk dilakukan prosesnya,” katanya.

Wacana Surpres Panglima TNI baru menguat seiring masa pensiun Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan purna pada 21 Desember mendatang. Merujuk Pasal 13 UU TNI, DPR harus menyetujui usulan nama pengganti Andika 20 hari sebelum masa reses anggota dewan 16 Desember.

Presiden dengan demikian hanya punya waktu empat hari hingga akhir jadwal sidang berikutnya di tanggal 24 November 2022.

Editor: Ivo Yasmiati

 

Previous Post

Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Kasus Terorisme di Lampung, Sita Amunisi dan Buku Jihad

Next Post

Survei SSI: Potensi Pilpres 2 Putaran Prabowo vs Ganjar, Anies Tersingkir

Rupol

Next Post
Prabowo: Indonesia Harus Waspada Ancaman Perang

Survei SSI: Potensi Pilpres 2 Putaran Prabowo vs Ganjar, Anies Tersingkir

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Menko Polhukam Mahfud MD saat ditemui RuPol sesuai audiensi dengan Perwakilan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam/Dok.RuPol/FSL

Kematian Brigadir J Bukan Kriminal Biasa, Mahfud MD: Psiko Politisnya

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In