RUANGPOLITIK.COM — PBNU menepis tuduhan adanya aliran dana 100 juta dari Rektor Unila. Sebelumnya Wakil Rektor II bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung Prof Asep Sukohar menyebut salah satu aliran uang suap Rektor Unila nonaktif Karomani dipergunakan untuk keperluan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung.
“Intinya tidak ada bantuan dari kasus Unila ke panitia pelaksana Muktamar. Semuanya hanya klaim sepihak dari terdakwa,” kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Keagamaan, Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahrur), saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022).
Gus Fahrur mengatakan panitia Muktamar NU telah memiliki anggaran Muktamar sendiri. Menurutnya pelaksanaan Muktamar NU telah berlangsung secara tertib.
“Panitia Muktamar NU sudah selesai melaporkan semua anggaran pelaksanaan Muktamar, tidak boleh ada sumbangan yang tidak halal. Kesalahan terdakwa pribadi tidak boleh mencatut pelaksanaan muktamar NU. Pelaksanaan muktamar NU sudah ada anggaran dan perencanaan secara tertib,” ungkapnya.
Gus Fahrur membantah terkait aliran dana dari Karomani untuk pelaksanaan Muktamar NU ke 34. Meski demikian, menurutnya bisa jadi hal itu merupakan inisiatif Karomani sendiri tanpa dilaporkan ke panitia Muktamar NU.
“Kalau relawan secara pribadi dan spontanitas seperti itu kita tidak tahu, karena tidak ada laporan resmi ke panitia. Yang jelas tidak ada aliran dana dari dia ke panitia pelaksana muktamar,” katanya.
“Mungkin dia menggunakan secara diam-diam untuk mendukung kandidat yang dia dukung, bukan untuk pelaksanaan muktamar,” sambungnya.
Sementara itu Wasekjen PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan mengatakan pernyataan saksi tersebut perlu diverifikasi terlebih dulu. Sebab menurutnya pengurus yang baru belum menerima laporan Muktamar NU.
“Kita ini semua pengurus baru dan kita sampai sekarang belum mendapatkan laporan dari panitia Mukhtamar, soal laporan lengkap acara mukhtamar, tapi ya informasi dia (saksi) itu masih butuh waktu di verifikasi,” ujar Rahmat.
Editor: Ivo Yasmiati