RUANGPOLITIK.COM — Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menyebut Mahkamah Agung (MA) sarang koruptor usai 2 hakim agung ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK.
Menurut Desmond, MA kini bukan lembaga terhormat yang harus diagung-agungkan.
“Mahkamah Agung bukan lembaga terhormat yang harus kita agung-agungkan. Yang ada terbukti sekarang bahwa sarang koruptor,” kata dia di kompleks parlemen, Senin (14/11).
Desmond menyebut MA kini bukan lagi tempat bagi rakyat mencari keadilan, sebab para hakimnya justru terjerat kasus suap perkara.
“Lihat aja kasus-kasus. Siapa berhadapan siapa, dengan siapa antara rakyat dengan pengembang, antara rakyat dengan pemerintah, antara rakyat dengan mafia tanah. Ya rakyat kan?” Katanya.
Menurut Desmond, dua kasus terakhir yang ditangani KPK hanya membuktikan desas-desus MA hanya menjadi tempat jual beli perkara.
“Nah hari ini KPK cuma membuktikan bahwa desas desus bahwa terjadi perdagangan putusan di Mahkamah Agung kan jadi nyata sekarang,” katanya.
Sebelumnya, dua hakim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Mereka adalah Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Keduanya diduga terlibat dalam suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Penetapan Gazalba Saleh sebagai tersangka ini belum diumumkan secara resmi oleh KPK, mengingat adanya kebijakan dari pimpinan KPK tentang pengumuman tersangka apabila sudah ditangkap atau ditahan. Sebelum Gazalba, KPK sudah lebih dulu menjerat hakim Sudrajad Dimyati sebagai tersangka.
Editor: Ivo Yasmiati