• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Kompolnas Desak Polisi yang Dilaporkan Selingkuh dan KDRT Dipidana

by Rupol
13 November 2022
in Nasional
444 5
Kompolnas Desak Polisi yang Dilaporkan Selingkuh dan KDRT Dipidana
480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Untuk sanksi etik, maka ancaman maksimalnya adalah PTDH, dan untuk sanksi pidana ancaman maksimalnya 3 tahun penjara

RUANGPOLITIK.COM – Anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK dilaporkan sang istri ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menanggapi hal ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta Bripka HK di sanksi dan dipidana jika terbukti melakukan perbuatan tersebut.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Untuk sanksi etik, maka ancaman maksimalnya adalah PTDH, dan untuk sanksi pidana ancaman maksimalnya 3 tahun penjara,” ungkapnya dilansir dari PMJ News, Minggu (13/11/2022).

Baca juga:

heboh-setoran-tambang-ismail-bolong-kpk-persilahkan-masyarakat-laporkan/

Menurut Poengky, Kompolnas sangat menyesalkan kasus anggota polisi yang selingkuh hingga KDRT.

Menurut dia perselingkuhan termasuk bentuk KDRT yang dilarang dalam UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

“Kami sangat menyesalkan jika benar Bripka HK anggota Polsek Pondok Aren melakukan tindakan perselingkuhan,” ucapnya.

Lebih jauh, Poengky menyesalkan tindakan Bripka HK sebagai seorang polisi.

Menurut dia, seharusnya Bripka HK taat terhadap aturan hukum, sebab perselingkuhan adalah tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Karena itu, kata dia untuk memberikan efek jera sanksi etik dan pidana perlu dijatuhkan secara maksimum.

“Sebagai aparat kepolisian (Bripka HK) harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ucapnya.

Diketahui, sebuah video di media sosial menarasikan salah satu anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Bripka HK, diduga melakukan perselingkuhan dengan beberapa perempuan.(FSL)

Editor: Syafri Ario

(Rupol) 

Tags: Kompolnas Desak Polisi yang Dilaporkan Selingkuh dan KDRT Dipidana
Previous Post

KKB Papua Serang TNI, Satu Prajurit Kena Luka Tembak

Next Post

Surya Paloh: NasDem Usung Anies Capres, Bukan Berarti Berpisah dengan Jokowi

Rupol

Next Post
PDIP: Anies Belum Tentu Diusung NasDem

Surya Paloh: NasDem Usung Anies Capres, Bukan Berarti Berpisah dengan Jokowi

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In