• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Menteri Maju Capres, PAN: Jika Gunakan Fasilitas Negara, Reshuffle

by Rupol
2 November 2022
in Nasional
438 5
Menteri Maju Capres, PAN: Jika Gunakan Fasilitas Negara, Reshuffle
474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Apabila ada abuse of power maka harus ditindak ada sanksi yang jelas. Kan di UU Pemilu ada, kan saya dua kali jadi pansus UU Pemilu. Jadi saya mengerti

RUANGPOLITIK.COM – Partai Amanat Nasional (PAN) setuju atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa menteri tidak harus mundur dari kabinet saat hendak maju capres.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga mengatakan, pihaknya memberikan sejumlah catatan terkait hal ini. Pertama menteri tersebut saat cuti di luar tanggungan biaya negara.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Kedua, menteri tersebut tidak boleh abuse of power menggunakan fasilitas negara atau sumber-sumber kelembagaan kementerian untuk meningkatkan elektoral pribadi atau partainya.

Baca juga:

Survei-lsi-denny-ja-nasdem-pan-ppp-terancam-tak-lolos-parliamentary-threshold/

“PAN setuju dengan keputusan MK,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (2/11/2022).

Lebih lanjut, kata dia dalam hal tertentu apabila kinerja kementeriannya tidak mampu untuk meningkatkan kinerja maka presiden dapat melakukan reshuffle terhadap menteri tersebut.

Hal ini menurut dia dalam rangka untuk meningkatkan kinerja pemerintah. Kemudian terkait abuse of power, menurut dia perlu disanksi sesuai dengan UU Pemilu.

“Apabila ada abuse of power maka harus ditindak ada sanksi yang jelas. Kan di UU Pemilu ada, kan saya dua kali jadi pansus UU Pemilu. Jadi saya mengerti,” tuturnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menteri tak harus mundur dari jabatan saat mencalonkan diri sebagai presiden.

Amar tersebut tercantum dalam Putusan Nomor 68/PUU-XX/2022 yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, pada Senin, (31/10/2022).(FSL)

Editor: Syafri Ario

(Rupol) 

Tags: Menteri Maju CapresPAN: Tidak Boleh Gunakan Fasilitas Negara
Previous Post

Ibunda Brigadir J Ungkap Peristiwa yang Terjadi Sebelum Ponsel Keluarganya Diretas

Next Post

Ferdy Sambo Ngotot Tembak Brigadir J Gegara Lecehkan Putri Candrawathi, Tangis Ayah dan Ibu Yosua Pecah

Rupol

Next Post
Terdakwa Ferdy Sambo & Orangtua Keluaraga Alm. Brigadir J/Ist

Ferdy Sambo Ngotot Tembak Brigadir J Gegara Lecehkan Putri Candrawathi, Tangis Ayah dan Ibu Yosua Pecah

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In