Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menyimpulkan gas air mata jadi penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan
RUANGPOLITIK.COM —Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Komnas HAM akan mengumumkan hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan, Malang, Rabu (2/11/2022).
Mahfud MD mengatakan nantinya, Komnas HAM akan menjawab apakah tragedi Kanjuruhan masuk pelanggaran HAM berat atau tidak.
“Akan jelas besok (Tragedi) Kanjuruhan itu pelanggaran HAM berat, biasa atau tidak ada pelanggaran HAM. (Nanti) akan diumumkan oleh Komnas HAM,” jelas Mahfud MD di gedung MUI Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Jika Komnas HAM telah menetapkan kasus Kanjuruhan merupakan pelanggaran berat HAM, Mahfud MD mengatakan kasus tersebut akan segera dibawa ke pengadilan.
“Pelanggaran HAM berat atau tidak ini ditetapkan oleh Komnas HAM nanti,” tukasnya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menyimpulkan gas air mata jadi penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Dia menjelaskan keyakinan bahwa penyebab utama tragedi itu adalah gas air mata.
“Sampai saat ini, kesimpulan kami gas air mata adalah penyebab utama terjadinya Tragedi Kanjuruhan,” tandas Choirul.
Sebelumnya, Mahfud MD yang juga merupakan ketua TGIPF menegaskan PSSI bertanggungjawab secara yuridis atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022 lalu.
Mahfud MD minta segenap pengurus harus mundur sebagai bentuk dari tanggung jawab moral yang menyebabkan 135 jiwa melayang.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD saat hadr dalam Forum Rektor Indonesia 2022 di Universitas Airlangga, Surabaya, Minggu (30/10/2022).
“PSSI itu tidak bisa kita intervensi. Tapi secara yuridis dia bertanggungjawab. Satu tanggung jawab pidana, karena telah menyebabkan kematian orang banyak. Yang kedua tanggung jawab moral, mundur. Segera buat kongres luar biasa, ganti pengurus, susun lagi,” tegas Mahfud MD.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)