Dalam sidang sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ikut menembak
RUANGPOLITIK.COM —Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat membantah tuduhan Kamaruddin Simanjuntak.
Putri Candrawathi membantah dirinya ikut menembak Brigadir J saat hari pemembakkan terjadi.
“Untuk bapak Kamaruddin, mohon maaf saya terkejut bapak menyampaikan kalau saya adalah penembak ketiga,” kata Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Putri berdalih saat penembakkan terjadi, ia sedang berada di kamarnya beristirahat, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Saya di kamar sedang beristirahat,” terangnya.
Dalam sidang sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ikut menembak.
Dugaan tersebut disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi saksi di persidangan Bharada E atau Richard Eliezer.
“Awalnya dibilang yang menembak suadara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” ungkap Kamaruddin dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Akan tetapi, Kamaruddin enggan menjelaskan lebih rinci mengenai asal informasi tersebut.
Bahkan ketika majelis hakim bertanya, Kamaruddin tetap enggan memberikan lebih lanjut mengenai informasi tersebut.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)