Leonardo mengatakan Putri Candrawathi memerintahkannya untuk mengamankan senjata api milik Ferdy Sambo dan menyerahkannya ke Bareskrim Polri
RUANGPOLITIK.COM —Kakak kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo mengatakan bahwa saat adiknya ditahan di Mako Brimob, Putri Candrawathi pernah meminta tolong.
Kesaksian Leonardo Sambo tersebut disampaikan saat hadir dalam sidang lanjutan Bharada E alias Richard Eliezer, Senin (31/10/2022).
Leonardo mengatakan Putri Candrawathi memerintahkannya untuk mengamankan senjata api milik Ferdy Sambo dan menyerahkannya ke Bareskrim Polri.
“Saya cuma saat itu Pak Ferdy diamankan di Mako Brimob saya diminta Bu Putri mengamankan senjata beliau (Ferdy Sambo) ke Bareskrim. Karena sudah tidak ada polisi di rumah Saguling. Jadi saya bawa ke Bareskrim,” kata Leonardo Sambo.
Selebihnya, Leonardo Sambo tidak mengetahui mengenai perkara apa yang sedang terjadi pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, serta Bharada E didakwa telah melakukan pembunuhan berencana Brigadir J.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” tukas jaksa penuntut umum di persidangan saat membacakan dakwaan.
Kelima tersangka itu diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)