RUANGPOLITIK.COM — Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengusut tuntas kasus “kardus duren” yang menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mendapat dukungan dari keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Wakil Sekretaris Jenderal Imron Rosyadi Hamid.
“Pernyataan Ketua KPK RI Firli Bahuri kemarin (Kamis, 27/10/2022) yang akan membuka kembali kasus tindak pidana korupsi yang dikenal publik dengan Kardus Durian perlu mendapatkan apresiasi,” kata Imron Rosyadi saat dihubungi wartawan, Jumat (28/10).
Imron mengatakan pihaknya mempersilakan KPK untuk memeriksa kembali kasus-kasus lama yang menjadi perhatian publik karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang merugikan rakyat. Dan meminta KPK tidak tebang pilih dalam memeriksa kasus-kasus lama yang menjadi perhatian publik itu.
Dan kini, dukungan ke KPK datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menyatakan dukungan secara tertulis pada Jumat (28/10).
Dalam surat yang ditujukan ke Pimpinan KPK Indonesia, ada dua point yang diungkap oleh MAKI, yakni:
1. Bahwa terkaait penanganan perkara dugaan tipikor kasus ‘kardus durian’ bermula saat tim penindakan KPK melakukan OTT terhadap dua pejabat Kemenakertrans yaitu Sekretariat Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT), I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan evaluasi program Kemnakertrans , Dadong Irbarelawan , 25 Agustus 2011.
2. Bahwa melalui surat ini kami memberikan dukungan dan mendorong proses hukum yang sedang dilaksanakan dan proses hukum selanjutnya yang akan dilaksanakan sesuai dengan perkara Tipikor ‘kardus durian’.
Dalam surat dukungannya MAKI, menyatakan dukungan penuh kepada KPK.
“Berdasarkan uraian diatas, kami memberikan dukungan penuh kepada Ketua KPK dan ikut terus mengawal perkembangan penangan perkara skandal kardus durian merupakan kasus dugaan korupsi terkait proyek program percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) Transmigrasi,” tulis Boyamin Saiman, atas nama Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Editor: Ivo Yasmiati