Menarik juga mencermati ada pengacara yang sampai gila-gila membela pembunuh sadis ajudannya sendiri.
RUANGPOLITIK.COM — Kritikus Jhon Sitorus memberikan sindiran menohok kepada mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini masuk tim pengacara keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah.
Awalnya, Febri membuat sebuah cuitan pada Sabtu (22/10/2022) untuk mengomentari keberanian Partai NasDem melawan arus kekuasaan dengan mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024 mendatang.
“Menarik mencermati keberanian Nasdem melawan arus kekuasaan dalam mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon Presiden 2024,” tuturnya lewat akun Twitter @febridiansyah.
Ia melanjutkan, “Terutama di tengah isu perpanjangan atau 3 periode. Politik terbaik (bagi politik) memang harus bersandar pada kompetisi.”
Cuitan Febri tersebut kemudian menimbulkan berbagai macam komentar dari netizen, salah satunya Jhon Sitorus. Sayangnya, balasan pada kicauan itu justru bukan membahas Partai NasDem atau Anies, melainkan kasus pembunuhan Brigadir J.
Jhon sendiri membalas dengan sindiran bahwa ada seorang pengacara yang sampai gila-gila membela pembunuh dan merekayasa kata perintah.
“Menarik juga mencermati ada pengacara yang sampe gila2 membela PEMBUNUH SADIS ajudannya sendiri. Lalu, pengacara itu sampai merekayasa kata perintah “TEMBAK” jadi “SIKAT”,” tanggapnya dikutip dari cuitan akun @Miduk17 pada Senin (24/10/2022).
Febri Diansyah pun menjawab, “Kalau anda baca berkas, mungkin tidak akan bicara begini.
Seorang netizen juga berkomentar usai menyadari bahwa apa pun konteks cuitan yang dibuat Febri, maka komentarnya akan tetap sama, yaitu tentang kasus Ferdy Sambo.
“Dr tweet ini kita bisa belajar, apapun konteks tweet nya, beberapa bulan ini komennya akan tetap sama,” kata @Last_Destin****.
Febri membalas, “Lagi musim.”
Seperti yang diketahui, sejak Febri mengumumkan bahwa dirinya masuk ke tim pengacara keluarga Ferdy Sambo, ia memang mendapat banyak kritikan, baik dari netizen maupun sejumlah tokoh.
Editor: Syafri Ario
(Rupol)