• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Kuasa Hukum Bharada E Soal Nol Eksepsi dari Pihaknya: Kami Tidak Mengelak

by Ruang Politik
20 Oktober 2022
in Kilas Update
416 17
Terdakwa Bharada E/Ist

Terdakwa Bharada E/Ist

463
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terkait penembakan sebanyak tiga sampai empat kali yang dilakukan Richard Eliezer pada Yoshua, Ronny sekali lagi menekankan soal relasi kuasa antara Sambo dan kliennya

RUANGPOLITIK.COM –Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, ungkapkan alasan pihaknya hingga tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan terkait dakwaan jaksa.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah berjalan selama dua hari, yaitu pada 17-18 Oktober 2022.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Berbeda dari tersangka lain, seperti Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sama sekali tidak mengelak dakwaan atasnya.

Ketika diberikan kesempatan eksepsi di hadapan hakim, Ronny Talapessy dan tim memilih untuk tidak mengajukannya.

“Kami tidak mengelak (Bharada E) melakukan penembakan, tetapi dasarnya apa? Berdasarkan perintah,” tandasnya kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).

Dengan kata lain, pihaknya tak ajukan nota keberatan sebab kliennya terbukti menembak atas perintah dari Ferdy Sambo. Namun dia menjelaskan, dia telah mencatat beberapa hal.

“Terkait dengan dakwaan hari ini yang telah dibacakan jaksa penuntut umum, kami ada beberapa catatan. Kalau bicara catatan, ini kan nantinya kita bicara tentang pembuktian,” imbuhnya.

“Walau kami memiliki beberapa catatan terkait dakwaan, secara formil kami menilainya tidak ada hal substansial yang melanggar ketentuan hukum acara mengenai formalitas surat dakwaan. Keputusan ini juga sesuai dengan asas peradilan cepat, murah, dan sederhana,” terangnya.

Terkait penembakan sebanyak tiga sampai empat kali yang dilakukan Richard Eliezer pada Yoshua, Ronny sekali lagi menekankan soal relasi kuasa antara Sambo dan kliennya.

“Makanya, nanti ini kepentingan saya di persidangan. Ada namanya relasi kuasa. Bayangkan saja, bharada tingkat dua berhadapan dengan jenderal,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ronny menjelaskan saat ini Bharada E berada dalam keadaan sehat. Tak ada gangguan yang diderita, baik fisik maupun psikisnya.

Ronny meminta doa dan dukungan dari publik supaya Bharada E tetap dalam kondisi sehat seterusnya, hingga peradilan selesai.

Dia berharap kliennya itu dapat mengikuti persidangan sesuai dengan asas peradilan cepat, murah, dan sederhana.

Sebelumnya, saat bertolak dari ruang sidang, Selasa (18/10/2022), Bharada E sempat mengungkapkan penyesalan atas tewasnya Yoshua, serta ucapan bela sungkawa bagi keluarga.

Dengan suara bergetar, Bharada E juga memanjatkan doa bagi mendiang Yoshua, supaya almarhum diterima di sisi Tuhan.

“Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos saya mohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga,” ujarnya.

“Tuhan Yesus selalu memberikan penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kuasa Hukum Bharada ERuang PolitikSoidang Sambo Cs
Previous Post

Presiden Jokowi Bertemu Tony Blair, Bahas Proyek IKN

Next Post

BMKG Prakirakan Seluruh Wilayah Jakarta Hari Ini Diguyur Hujan

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Hujan/Ist

BMKG Prakirakan Seluruh Wilayah Jakarta Hari Ini Diguyur Hujan

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In