RUANGPOLITIK.COM — Artis Wanda Hamidah mendapat pinangan bergabung ke partai Golkar. Pengukuhannya ini secara resmi dengan penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) Golkar dalam acara “Konsolidasi Nasional dan Bimtek Fraksi Partai Golkar se-Indonesia” yang bertempat di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
“Saya ingin menjadi wakil rakyat yang adil demi kesejahteraan rakyat Indonesia. Basmalah, melalui proses yang panjang dan matang-matang, saya pikirkan saya memutuskan untuk menerima pinangan Partai Golkar,” kata Wanda Hamidah.
Penyerahan ini dilakukan oleh Ahmed Zaki, Ketua Golkar DKI Jakarta. Ia dikukuhkan dengan pemberian KTA dan rompi berlogo partai Beringin. Sebelumnya Wanda Hamidah pernah bergabung di dua partai yakni NasDem dan PAN. Dalam sejarah karir politiknya Wanda Hamidah pernah menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta melalui partai PAN. Namun karena keputusan politik PAN mendukung Prabowo dalam pencalonan pilpres 2019 lalu, ia memutuskan hengkang dan bergabung ke partai NasDem yang mendukung Jokowi sebagai presiden.
Dan sejak kisruh penggusuran rumahnya karena dikosongkan secara paksa oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Satpol PP, hingga kepolisian, pada Kamis 13 Oktober 2022. Nama Wanda Hamidah kembali mencuat.
Terkait peristiwa yang disebut-sebut sebagai “tindakan kesewenang-wenangan” pengosongan kediaman Wanda Hamidah, kuasa hukum Japto Soelistjo Soerjosoemardjo, Tohom Purba menyampaikan klarifikasinya. Dia memastikan, kliennya adalah pemegang SHGB Nomor 1000/Cikini dan 1001/Cikini dari lahan yang dihuni keluarga Wanda Hamidah.
Setelah melakukan mediasi antara Wa Ode Herlina, anggota DPRD dengan Pemda DKI Jakarta, penggusuran rumah tersebut berhasil dibatalkan. Hengkangnya Wanda ke Golkar seperti menjawab kekecewaannya kepada Pemprov DKI Jakarta. Karena partai NasDem menyatakan dukungan penuhnya kepada Anies Baswedan sebagai Capres 2024 mendatang, dimana dia sebelumnya tercatat sebagai Gubernur DKI Jakarta. (Ivo)