RUANGPOLITIK.COM — Kasus kematian pada anak menembus angka 99 orang akibat gagal ginjal akut yang masih dalam tahap penelitian. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat ditemui wartawan, Kamis (20/10) menyatakan jumlah ini terus mengalami peningkatan mencapai angka 50 persen.
“Sudah ada 99 balita yang meninggal, dari 99 balita itu kita periksa ada kandungan zat kimia berbahaya di dalamnya,” kata Budi.
Kemenkes mencatat jumlah penderita gangguan ginjal akut misterius mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia hingga Selasa (18/10/2022). Sebanyak 99 di antaranya meninggal dunia. Mayoritas pasien yang meninggal adalah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.
“Tingkat kematian (fatality rate) pasien penderita gangguan ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) misterius mendekati 50 persen. Dia menambahkan, balita yang terpapar penyakit ini mencapai sekitar 70 orang per bulan. Bahkan, realitasnya bisa lebih banyak dari jumlah tersebut per bulannya,” jelasnya.
Menkes menambahkan saat ini baru diketahui beberapa penyebabnya dicurigai dari penggunaan obat berbentuk sirup karena terindikasi mengandung bahan kimia berbahaya. Karena itu penggunaan obat sirup harus dihentikan untuk sementara waktu.
“Tiga zat kimia berbahaya tersebut, yaitu etilen glikol/ethylene glycol (EG), dietilen glikol/diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE),” jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya sudah menemukan tiga zat kimia berbahaya yang terdeteksi pada pasien balita penderita gangguan ginjal akut atau gangguan ginjal akut progresif atipikal. Ketiga zat kimia ini adalah impurities (ketidakmurnian) dari zat kimia tidak berbahaya, polyethylene glycol. Adapun Polyethylene glycol adalah zat yang sering dipakai sebagai solubility enhancer atau pelarut di banyak obat-obatan jenis sirup. Akan tetapi, obat-obat jenis sirup yang digunakan oleh oleh pasien terserang AKI mengandung tiga zat kimia berbahaya tersebut. Obat-obat dengan zat berbahaya itu didapatkan dari rumah pasien.
“Beberapa jenis obat sirup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI, terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup,” ucap Budi. (Ivo)