• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Hendra Kurniawan Tahu Pembunuhan Brigadir J, Ditelepon Ferdy Sambo hingga Datangi Rumdin

by Ruang Politik
19 Oktober 2022
in Kilas Update
421 18
Terdakwa Hendra Kurniawan/Ist

Terdakwa Hendra Kurniawan/Ist

469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam pembacaan dakwaan tersebut, jaksa menjelaskan secara rinci bagaimana awal mula Hendra Kurniawan mengetahui insiden penembakan yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia

RUANGPOLITIK.COM –Sebanyak enam tersangka dalam kasus obstruction of justice Brigadir J menjalani sidang perdana pada hari ini, Rabu (19/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Diketahui, keenam tersangka obstruction of justice Brigadir J tersebut di antaranya adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Adapun, Hendra Kurniawan menjadi terdakwa pertama yang menjalani proses persidangan tersebut.

Dalam pembacaan dakwaan tersebut, jaksa menjelaskan secara rinci bagaimana awal mula Hendra Kurniawan mengetahui insiden penembakan yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

“Hilangnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat akibat penembakan tersebut saksi Ferdy Sambo timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi,” tukasnya, Rabu (19/10/2022).

“Sehingga, salah satu upaya yang dilakukan yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan,” imbuhnya.

Kemudian, Hendra Kurniawan pun mendatangi rumah Ferdy Sambo setelah dihubungi oleh tersangka pembunuhan tersebut.

“Sekira pukul 17.22 WIB, dimana terdakwa Hendra Kurniawan sedang berada di kolam pancing Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara dan kemudian meminta agar segera datang ke rumah saksi Ferdy Sambo di kompleks perumahan Polri Duren Tiga,” ulasnya.

“Berselang sekira pukul 19.15 WIB terdakwa Hendra Kurniawan tiba di rumah saksi Ferdy Sambo di kompleks perumahan Polri,” tandasnya.

Selanjutnya, Hendra Kurniawan pun meminta keterangan Ferdy Sambo terkait insiden yang terjadi.

“Dan bertemu langsung dengan saksi Ferdy Sambo di karpot rumahnya, diaman saat itu terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada saksi Ferdy Sambo ‘ada peristiwa apa bang?’,” papar jaksa menirukan perkataan Hendra Kurniawan.

“Dan dijawab saksi Ferdy Sambo ‘ada pelecehan terhadap mbakmu’, kemudian saksi Ferdy Sambo melanjutkan ceritanya.. ‘mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu,” jelasnya, menirukan Ferdy Sambo.

Dalam surat dakwaan tersebut, Hendra Kurniawan pun mengetahui bahwa insiden yang terjadi di rumah Ferdy Sambo itu merupakan aksi tembak menembak antara polisi.

“Lalu Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) panik dan keluar dari kamar Putri Candrwathi, tempat kejadian, karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sambil bertanya ‘ada apa bang’,” tutur jaksa.

“Ternyata Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang berada di lantai barat depan kamar tidur Putri Candrawathi tersebut bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer Pudihang Lumiu,” katanya.

Setelah mendengarkan cerita Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan pun menindak lanjuti insiden tersebut dengan mendatangi Benny Ali yang saat itu menjabat sebagai Karo Provos DivPropam Polri.

Diketahui, ia pun turut melihat jenazah dari Brigadir J yang tergeletak di dapur rumah dinas milik Ferdy Sambo.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN Jakarta SelatanRuang PolitikSidang Sambo Cs
Previous Post

Kerap Serang Jaksa dan Polisi, Alvin Lim Dijemput Paksa atas Kasus Ini

Next Post

12 Saksi Akan Dihadirkan pada Sidang Selanjutnya, Ronny Talapessy: Siapkan Strategi untuk Bebaskan Bharada E

Ruang Politik

Next Post
Terdakwa Bharada E/Ist

12 Saksi Akan Dihadirkan pada Sidang Selanjutnya, Ronny Talapessy: Siapkan Strategi untuk Bebaskan Bharada E

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In