Akan tetapi, Ferdy Sambo yang terus berkelit dengan membuat skenario palsu membuat keluarga Brigadir J semakin kecewa
RUANGPOLITIK.COM –Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta jaksa penuntut umum (JPU) memberikan hukuman mati pada Ferdy Sambo.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Ferdy Sambo jika bertobat dan mengakui semua dosa-dosanya, keluarga Brigadir J akan memberikan pintu maaf.
“Sebenernya saya memfasilitasi restorative justice, saya ingin dia diampuni keluarga (Brigadir J),” tukas Kamaruddin Simanjuntak.
Akan tetapi, Ferdy Sambo yang terus berkelit dengan membuat skenario palsu membuat keluarga Brigadir J semakin kecewa.
“Dia buat skenario, berbelit-belit, merusak barang bukti, melibatkan anggotanya hampir 100 orang, itu kan kejahatan luar biasa,” tandas Kamaruddin.
Kamaruddin berjanji akan melakukan berbagai cara untuk menyeret Ferdy Sambo diberikan hukuman seadil-adilnya.
“Saya akan gunakan segala cara agar dia dihukum mati,” tegas Kamaruddin.
Ferdy Sambo sebagaimana diberitakan menjalankan sidang perdana, Senin (17/10/2022).
Dalam pembacaan eksepsi tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Brigadir J telah benar-benar melecehkan Putri Candrawathi.
Dari penjelasan kuasa hukum, kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi di Rumah Magelang yang beralamat Cempaka Residence Blok C3, Mertoyudan, Magelang.
Tak hanya itu, Brigadir J juga membanting Putri Candrawathi.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)