• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Ferdy Sambo Tak Pakai Rompi Tahanan di Ruang Sidang, Ini Alasan Kejagung…

by Ruang Politik
17 Oktober 2022
in Kilas Update
426 17
Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hingga saat ini, sidang perdana Ferdy Sambo masih berlangsung.

RUANGPOLITIK.COM –Ferdy Sambo menjalani sidang perdananya hari ini, Senin (17/10/2022).

Dalam sidang perdananya ini, Ferdy Sambo duduk di depan hakim dan mendengarkan pembacaan berkas kasusnya.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Akan tetapi, ada hal menarik yang menjadi pertanyaan banyak orang yakni soal alasan Ferdy Sambo tidak mengenakan rompi tahanan.

Pasalnya, Ferdy Sambo tampil di ruangan sidang dengan mengenakan pakaian batik lengan panjang dan tanpa rompi tahanan.

Hal ini pun ternyata diprotes oleh sekelompok orang dari organisasi masyarakat (ormas) Horas Bangso Batak.

Mereka meminta izin masuk ke ruang sidang untuk mengingatkan hakim agar menyuruh Ferdy Sambo mengenakan rompi tahanan.

Namun ternyata, bukan tanpa alasan Ferdy Sambo tidak mengenakan rompi tahanan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana, pun memberikan penjelasannya.

“Terdakwa pada saat diperiksa dan diadili di persidangan harus dalam keadaan bebas, tidak boleh ada embel-embel atribut tahanan seperti borgol, pakaian, dan lain-lain,” terangnya.

Ketut juga menjelaskan bahwa tidak dipakainya rompi tahanan oleh terdakwa Ferdy Sambo juga untuk menghormati asas praduga tak bersalah.

Ia menyebutkan bahwa kebijakan itu ternyata telah dijamin oleh KUHAP.

“Untuk menunjukkan equality before the law dan menghormati asas legalitas atau praduga tidak bersalah sehingga kebebasan terdakwa untuk memberikan keterangan adalah hak terdakwa, yang dijamin dalam KUHAP,” katanya seperti dikutip RuPol dari PMJ News.

Pasal dalam KUHAP yang menjelaskan tentang tak dipakainya rompi tahanan oleh terdakwa ini ternyata hanya ada satu.

Pasal itu adalah Pasal 154 KUHAP Ayat 1 yang menyatakan terdakwa harus dihadirkan ke persidangan dalam keadaan bebas.

Kata ‘bebas’ dalam pasal itu dimaknai sebagai tidak adanya tekanan dalam bentuk apapun bahkan termasuk rompi tahanan.

Berikut ini bunyi selengkapnya dari Pasal 154 ayat 1: “Yang dimaksud dengan “keadaan bebas” adalah keadaan tidak dibelenggu tanpa mengurangi pengawalan”.

Hingga saat ini, sidang perdana Ferdy Sambo masih berlangsung.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN Jakarta SelatanRuang PolitikSidang Sambo Cs
Previous Post

Teddy Minahasa Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya, Ini Penjelasan Kombes Endra Zulpan…

Next Post

Kamaruddin Simanjuntak: Keluarga Brigadir J Mau Maafkan Ferdy Sambo, tapi Terus Buat Skenario

Ruang Politik

Next Post
Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak/Ist

Kamaruddin Simanjuntak: Keluarga Brigadir J Mau Maafkan Ferdy Sambo, tapi Terus Buat Skenario

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In