RUANGPOLITIK.COM — Setelah tertangkap dengan dugaan penjualan narkoba, Mantan Kapolda Sumatera Barat (SUmbar) Irjen Teddy Minahasa kembali diperiksa oleh Direktorat Polda Metro Jaya. Pernyataan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan Sabtu (15/10) kepada wartawan.
“Hari ini baru saja dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Irjen TM oleh penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Mabes Polri,” ujar
Namun, Teddy Minahasa meminta pemeriksaan ditunda karena menolak pendamping hukum yang telah disediakan oleh Polda Metro Jaya. Dia meminta pengacara yang akan ia tunjuk sendiri dan menolak mengacara yang diberikan oleh Polda Metro Jaya. Ditnarkoba Polda Metrojaya mengakomodir permintaan untuk pemeriksaan akan dilanjutkan Senin (17/10) besok.
“Pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan, karena Irjen TM menolak dengan adanya pendampingan hukum yang disiapkan oleh Polda Metro Jaya,” tegas Endra Zulfan.
“Irjen TM meminta pemeriksaan ditunda Hari Senin dengan yang bersangkutan akan menggunakan pengacara sendiri. Jadi pemeriksaan dihentikan,” imbuhnya.
Zulpan menjelaskan bahwa penanganan kasus narkoba Teddy Minahasa dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Namun saat ini Teddy Minahasa saat ini ditahan di Mabes Polri untuk kepentingan pemeriksaan Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP). (ivo)