RUANGPOLITIK.COM — Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan Irjen Teddy Minahasa Putra terlibat dalam jaringan gelap narkoba dalam konferensi pers di Mabes Polri.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus,” ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10) sore.
Listyo mengatakan hasil dari pengembangan kasus mengarah ke anggota polisi berpangkat Bripka, Kompol dan AKBP.
Awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba. Saat itu diamankan tiga orang masyarakat sipil.
“Dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek,” katanya.
Menurutnya, laporan tersebut dikembangkan kembali pada seorang pengedar dan mengarah kepada mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP.
“Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” ujarnya.
Listyo meminta kasus dugaan keterlibatan sejumlah anggota Polri ini diusut secara etik maupun pidana. Mereka pun terancam dipecat dari Korps Bhayangkara.
“Saya minta Kapolda Metro lanjutkan penanganan kasus pidananya,” katanya.
Sebelumnya, kabar terkait penangkapan Teddy diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
“Sementara diduga benar. Kalau enggak salah narkoba. Isunya demikian,” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10).
Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak 25 Agustus 2021. Ia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.(syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)