RUANGPOLITIK.COM – Anggota Komisi XI DPR RI Jefry Ramdonny mengatakan bahwa program dana desa digagas pertama kali oleh ketua umumnya, Prabowo Subianto.
Gagasan dana itu digodok sejak 2005-2015. Kala itu, Prabowo merupakan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia.
“Rentang 2005-2015 Prabowo yang acap melakukan kunjungan ke daerah melihat langsung potensi dan hambatan pertanian di Indonesia,” katanya, Kamis (13/10/2022).
“Hasil dari kunjungan dan belanja aspirasi ini, oleh Prabowo dirumuskan dalam sebuah gagasan dana desa,” tuturnya.
Dia mengatakan dana desa yang berasal dari APBN itulah, pada akhirnya dapat dimanfaatkan untuk membangun daerahnya sesuai dengan kearifan lokal dan nilai-nilai gotong royong.
Menurutnya, gagasan dana des ini, kemudian diperjuangkan oleh anggota fraksi Partai Gerindra di Senayan.
“Melalui rapat maraton dan lobi lintas fraksi antara komisi pemerintahan daerah serta komisi keuangan,” ucapnya.
“Upaya ini berbuah manis, Dana Desa berhasil masuk dalam Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, diatur dalam pasal 71-75,” jelasnya.(FSL)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)