RUANGPOLITIK.COM – Delapan pintu yang ada di stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur tidak dapat difungsikan. Hal ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya tragedi kemanusiaan setelah duel Derbi Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, apabila delapan pintu darurat yang berada di Stadion Kanjuruhan dapat difungsikan, maka jumlah korban dapat diminimalisir dalam tragedi tersebut.
“Kalau itu bisa difungsikan, maka jatuhnya korban bisa diminimalisir,” katanya, kepada awak media Senin (10/10/2022).
Dedi menambahkan seluruh pintu di sekitar stadion semestinya tidak dalam kondisi terkunci.
Tidak hanya itu, seluruh pintu juga harus dijaga oleh steward sehingga dapat difungsikan dengan baik.
Dedi meminta semua pintu harus dalam keadaan tidak boleh di kunci.
“Apabila difungsikan harus mampu semaksimal mungkin bisa mengeluarkan penonton dalam keadaan selamat,” tuturnya.
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyatakan bahwa stadion Kanjuruhan Malang tidak layak menggelar pertandingan yang berisiko tinggi.
Anggota TGIPF, Nugroho Setiawan mengatakan perlu ada kalkulasi yang sangat konkrit untuk menggelar pertandingan yang memiliki unsur berisiko tinggi stadion tersebut.
“Sementara yang saya lihat adalah pintu masuk, berfungsi sebagai pintu keluar, itu tidak memadai. Kemudian tidak ada pintu darurat,” ujarnya.(FSL)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)