RUANGPOLITIK.COM — Polri telah berhasil mengungkap rekaman video CCTV yang terekam pada 35 kamera pada Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Polri mengatakan, analisis rekaman tersebut disinkronkan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka.
“Saat ini dari hasil analisa 32 CCTV di dalam dan sekitar stadion, kemudian 2 di luar stadion. Serta hasil olah TKP, dan temuan tim sidik dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka masih, di luar stadion nampak juga anggota untuk menghalau massa yang tak terkendali,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).
Dedi menjelaskan dari hasil analisis CCTV itu massa mendekati pemain kesebelasan serta official yang sedang dievakuasi aparat ke tempat yang dinilai lebih aman dan nampak adanya aksi perusakan serta pembakaran oleh massa.
“Sudah anarkis dengan melakukan penyerangan terhadap pemain dan official yang dievakuasi petugas pengamanan. Pengrusakan dan pembakaran,” imbuh dia.
Dalam rekaman CCTV juga terlihat aparat menembakkan gas air mata agar konsentrasi massa bubar dan ada penampakan asap putih terlihat.
“Untuk membubarkan juga ditembakkan gas air mata. Bukan hanya gas air mata juga yang hanya mengeluarkan asap putih saja,” kata Dedi.
Dedi selanjutnya menuturkan pelaku perusakan serta pembakaran CCTV yang telah diidentifikasi akan diproses hukum.
Dia pun menegaskan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, semua yang berperan dalam Tragedi Kanjuruhan akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Minggu depan pelaku-pelaku pengrusakan, pembakaran dari hasil analisa CCTV yang sudah didapatkan oleh tim dan dianalisa, juga akan dilakukan penyidikan lanjutan. Sesuai dengan arahan bapak Kapolri siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan secara personal, sesuai hukum positif,” jelasnya.
Tercatat 131 nyawa melayang dalam Tragedi Kanjuruhan. Polri telah menetapkan 6 tersangka. Tragedi terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya, yang dimenangkan oleh Persebaya dengan skor 3-2.
Editor: Syafri Ario
(Rupol)