Diketahui pada April lalu, CEO Tesla itu mengungkapkan rencananya untuk membeli Twitter dengan harga yang sudah disepakati sejak awal
RUANGPOLITIK.COM –Berita mengejutkan datang dari Elon Musk usai dirinya memutuskan untuk kembali mengakuisisi saham Twitter dengan harga awal sebesar 44 miliar dolar AS atau setara Rp668 triliun.
Sikap tak menentu Elon Musk ini disampaikannya pada Selasa (4/10/2022), dengan harapan bisa mengakhiri gugatan Twitter terhadap dirinya.
Diketahui pada April lalu, CEO Tesla itu mengungkapkan rencananya untuk membeli Twitter dengan harga yang sudah disepakati sejak awal.
Namun Elon Musk, berubah sikap dan secara sepihak membatalkan keputusannya tersebut, sehingga Twitter melayangkan gugatan terhadap miliarder tersebut di pengadilan.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Reuters, Elon Musk telah mengirim surat ke pihak Twitter yang menyebut bahwa dia bermaksud kembali melanjutkan kesepakatan akuisisi dengan ketentuan aslinya.
Dengan menunggu proses penundaan hukum Delaware Chancery Court atas proses hukum sebelumnya,
Pihak dari Twitter pun sudah menerima surat kesepakatan yang dilayangkan Musk kepada mereka.
Dan bermaksud mengakhiri kericuhan ini dengan kesepakatan harga yang ditawarkan sebelumnya, yakni senilai 54,20 dolar AS (per saham).
Kendati begitu, banyak yang beranggapan terkait sikap ‘abu-abu’ Elon Musk yang mendadak mundur dari pengadilan.
Kemungkinan Elon Musk berpotensi kalah di pengadilan dengan Twitter.
Perubahan sikap Elon Musk ini terjadi jelang pertarungannya melawan Twitter pada 17 September 2022, di Pengadilan Delaware.
Sementara itu, Elon Musk pada Selasa malam, berkicau di akun twitternya terkait tujuannya mengakuisisi kembali Twitter yakni untuk mengebut membuat aplikasi yang bernama X, yang menurutnya X adalah aplikasi segalanya.
Menurutnya, dengan membeli Twitter, maka aplikasi X akan segera bisa diwujudkan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)