Polri diminta melakukan tindakan disiplin terhadap pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas kejadian ini pada 2-3 hari ke depan. Kemudian, Polri juga diminta menetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan
RUANGPOLITIK.COM –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku ketua TGIPF mengatakan pihaknya akan mulai merencanakan pemanggilan berbagai pihak.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk pemerintah akan mulai bekerja hari ini untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
“Kapan mulai? Kita langsung mulai saja ini. Karena besok (hari ini) nyusun pertemuan-pertemuan maraton dan berbagi tugas memanggil siapa, itu besok dibicarakan,” tukas Mahfud dalam jumpa pers, Senin (3/10/2022).
Mahfud berkata tim ini bekerja paling lama satu bulan. Hasil kerja TGIPF akan dilaporkan langsung ke Presiden Joko Widodo.
Pada saat yang sama, sejumlah lembaga negara akan melakukan tindakan atas tragedi Kanjuruhan.
Polri diminta melakukan tindakan disiplin terhadap pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas kejadian ini pada 2-3 hari ke depan. Kemudian, Polri juga diminta menetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan.
Pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta. Pemerintah juga akan menanggung biaya pengobatan korban luka tragedi Kanjuruhan.
“Menpora supaya undang pimpinan PSSI, semua panitia pelaksana daerah, pemilik klub dan lain-lain untuk pastikan tegaknya peraturan pertandingan, baik yang dibuat FIFA atau undang-undang nasional untuk melakukan evaluasi menyeluruh sebelum dilakukannya normalisasi penyelenggaraan,” tandas Mahfud.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, berlangsung usai pertandingan antara Arema FC lawan Persebaya dengan skor akhir 2-3, Sabtu malam (1/10/2022).
Pendukung Arema yang tak terima klubnya kalah masuk ke area lapangan. Namun, polisi menembakkan gas air mata, sehingga penonton akhirnya berlari-larian hingga saling terinjak-injak menuju pintu keluar.
Polri menyatakan korban meninggal dalam peristiwa tragis itu mencapai 125 orang.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)