Penghanti Aswanto, Guntur Hamzah, yang memiliki nama lengkap Muhammad Guntur Hamzah ini diketahui merupakan pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan
RUANGPOLITIK.COM –Pencopotan tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPR, pada kesempatan yang sama juga mengesahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi.
Politisi Partai Demokrat Benny K Harman soroti pencopotan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto, Kamis (29/9/2022) kemarin.
Melalui akun Twitternya, Benny K Harman menyebut pencopotan Aswanto sebagai upaya memperlemah MK.
“Menurut teori politik paling anyer, salah satu kiat rezim otoriter mempertahankan kekuasaannya ialah memperlemah Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya, Jumat (30/9/2022).
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini menuturkan, pencopotan Aswanto dilakukan tanpa prosedur sebagaimana mestinya.
“Hakim-hakim konstitusi yangmelawan kehendak rezim dicopot tanpa due process of law. Ini dialami Hakim MK Prof Aswanto hari ini di DPR,” tukasnya.
Penghanti Aswanto, Guntur Hamzah, yang memiliki nama lengkap Muhammad Guntur Hamzah ini diketahui merupakan pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia menempuh pendidikan hukum pertamanya di Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin, Makassar. Lalu menyelesaikan studi magisternya di program pascasarjana Universitas Padjajaran.
Pada 2002, ia lulus Program Doktor di bidang Ilmu Hukum pada program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)