• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

DPR Copot Hakim MK Aswanto Lalu Angkat Guntur Hamzah, Prof Jimly Asshiddiqie: Langgar Prosedur Hukum

by Ruang Politik
30 September 2022
in Kilas Update
411 31
Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie/Ist

Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Atas fenomena itu, mantan Ketua MK itu menyarankan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak menerbitkan Keppres sebagai tindak lanjut dari hasil rapat paripurna DPR RI tersebut

RUANGPOLITIK.COM –Langka Dewan Perwakilan (DPR) RI melakukan pencopotan terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Awasnto mendapat kecaman dari Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie.

Prof Jimly pun memastikan bahwa proses pencopotan Aswanto yang kemudian digantikan oleh Guntur Hamzah sebagai tindakan yang tidak sah dan melanggar aturan.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

“Tanpa dasar dan melanggar prosedur hukum,” ujar Jimly kepada awak media, Jumat (30/9/2022).

Sebelumnya, DPR RI melakukan Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9). Dalam rapat itu, DPR memutuskan untuk tidak memperpanjang masa dinas Aswanto sebagai Hakim Konstitusi, dan kemudian menetapkan Guntur Hamzah sebagai Hakim MK pengganti.

Atas fenomena itu, mantan Ketua MK itu menyarankan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak menerbitkan Keppres sebagai tindak lanjut dari hasil rapat paripurna DPR RI tersebut.

“Presiden saya anjurkan tidak menanggapi dan tidak mengeluarkan Keppres pemberhentian Hakim Aswanto dan apalagi mengangkat hakim penggantinya,” tukas Jimly.

Prof Jimly menyebut, Keppres tentang pemecatan Aswanto dan pengangkatan Guntur Hamzah berpotensi digugat di PTUN. Alasannya, proses itu tidak prosedural bahkan terkesan semena-mena dan sewenang-wenang.

Karenanya, dia menilai akan lebih baik jika presiden tidak menindaklanjuti hasil rapat paripurna DPR tersebut. “Jauh lebih baik bagi presiden tidak menerbitkan Keppres sama sekali,” tandas Jimly.

 

Editor: B. J Pasaribu
(Rupol)

 

Tags: #jimlyRuang Politik
Previous Post

Erick Thohir Raih Penghargaan Tokoh Pemulihan dan Transformasi BUMN

Next Post

Presiden Jokowi Kembali Tak Bisa Hadir, Musra II Sulsel Diundur

Ruang Politik

Next Post
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta hati-hati dengan teriakan 'lanjutkan' yang disampaikan peserta acara HUT ke-50 Himpunan Pengusaha Mud/a Indonesia (Hipmi) di JCC Jakarta/Ist

Presiden Jokowi Kembali Tak Bisa Hadir, Musra II Sulsel Diundur

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In