AHY menyatakan Enembe akan kembali ditunjuk sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua jika terbukti tak bersalah
RUANGPOLITIK.COM –Penunjukan Willem Wandik diputuskan AHY menyusul penetapan Enembe selaku Gubernur Papua sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Willem Wandik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Papua menggantikan Lukas Enembe.
“Kami menunjuk saudara Willem Wandik sebagai Plt Ketua DPD Demokrat Provinsi Papua,” ujar AHY dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Willem adalah Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yang juga merupakan anggota Komisi V DPR. AHY meminta Willem menjalan tugas dengan baik sebagai Ketua DPD Partai Demokrat.
Menurut AHY, penunjukan Willem sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua menggantikan Enembe sesuai dengan AD/ART partai.
AHY menyatakan Enembe akan kembali ditunjuk sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua jika terbukti tak bersalah.
Sebaliknya, Partai Demokrat akan menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa untuk menetapkan Ketua DPD Partai Demokrat secara definitif jika Enembe terbukti bersalah.
“Apabila di kemudian hari Bapak Lukas tak terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat diangkat kembali pada jabatannya,” katanya.
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Lukas sudah dua kali dipanggil KPK baik sebagai saksi maupun tersangka, tetapi ia selalu mangkir.
KPK belum menjelaskan secara detail soal kasus yang menjerat Enembe. Namun, bertalian dengan dugaan suap dan gratifikasi Enembe, KPK juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Enembe lewat judi di kasino.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)