Wakil Ketua Komisi III DPR itu siap memenuhi panggilan KPK jika di kemudian hari dipanggil tim penyelidik
RUANGPOLITIK.COM – Ketua Panitia Formula E 2022 Ahmad Sahroni mengatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ada panggilan dari tim penyelidik.
“Nggak ada kecuali ada yang tersangka pasti saya ditanyai oleh KPK karena saya ketua OC (panitia) kan. Selama belum (ada tersangka) tidak akan dipanggil,” katanya saat ditemui di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Meski begitu, Wakil Ketua Komisi III DPR itu siap memenuhi panggilan KPK jika di kemudian hari dipanggil tim penyelidik.
Namun, sampai hari ini, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh lembaga antirasuah dalam dugaan tindak pidana penyelenggaraan Formula E.
Sahroni juga tidak ingin ikut mencampuri kerja KPK dalam kasus ini.
“Itu haknya KPK untuk melakukan pemanggilan kepada siapapun yang ada di republik ini. Kita dukung,” katanya.
Sebagai informasi, dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Formula E saat ini masih diselidiki KPK.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tidak akan menjelaskan kepada publik materi permintaan keterangan terhadap Anies Baswedan.
“Karena ini msih pada tahap penyelidikan maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan,” katanya.
Sebagai informasi, penyelidikan di KPK bisa saja dihentikan bila tim penyelidik tidak menemukan unsur pidana.
Untuk Formula E, Anies Baswedan sudah dua kali dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah. Selain Anies, KPK juga telah memanggil Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi sebanyak dua kali. Ada juga Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta dari F-PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo.(FSL)