Sebagai informasi, Lili mundur sebagai Wakil Ketua KPK pada 11 Juli 2022 lalu. Jokowi juga telah meneken surat keputusan presiden (Keppres) soal pemberhentian Lili itu
RUANGPOLITIK.COM –KPK mengapresiasi surpres yang telah dikirim Jokowi ke DPR terkait calon komisioner pengganti Lili Pintauli Siregar.
“Kami menyambut baik telah disampaikannya surpres tentang pencalonan pimpinan kpk pengganti bu LPS [Lili Pintauli Siregar],” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Selasa (20/9).
Nurul berharap DPR dapat segera menentukan pengganti Lili Pintauli. Sehingga, jajaran pimpinan KPK dapat segera lengkap kembali. Kerja-kerja KPK, sambungnya, juga diharapkan akan kembali optimal.
Sebagai informasi, Lili mundur sebagai Wakil Ketua KPK pada 11 Juli 2022 lalu. Jokowi juga telah meneken surat keputusan presiden (Keppres) soal pemberhentian Lili itu.
Lili sebelumnya sempat terjerat kasus dugaan pelanggaran etik. Ia menerima gratifikasi berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, pada Maret 2022, dari PT Pertamina (Persero).
Kendati demikian, sidang etik tidak dilanjutkan oleh Dewan Pengawas KPK. Sebab, Lili telah lebih dulu menyatakan mundur dari KPK. Sementara itu, pada Agustus 2021, Lili terbukti melanggar etik karena menyalahgunakan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi.
Dia juga berhubungan langsung dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK. Atas pelanggaran itu, Lili dikenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)