Kamaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa uang sebesar Rp2,5 miliar itu disetorkan sang Brigjen ke pihak-pihak yang terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J ini
RUANGPOLITIK.COM –Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membongkar dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Ferdy Sambo di internal Polri.
Mantan Kadiv Propam itu dikabarkan meminta uang dengan jumlah fantastis dengan iming-iming anggota Polisi bisa naik jabatan.
Hal itu terungkap saat Kamaruddin Simanjuntak dihubungi salah seorang Brigadir Jenderal (Brigjen) saat pergi ke Medan.
“Waktu saya pergi ke Medan ada seorang mengaku BJP, Brigadir Jenderal Polisi, dia telepon saya video call, dia berdiri dengan sikap yang sempurna,” jelasnya.
“Bahkan istrinya pun masih cantik kulihat disuruh juga berdiri sikap sempurna, menghadap saya, dan memanggil saya komandan,” ujar Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.
Awalnya, dia mengaku sempat mengira pria yang menghubunginya itu sedang bercanda karena sampai memanggilnya Komandan.
Akan tetapi, Brigjen tersebut justru mengucapkan terima kasih sampai menangis kepadanya.
“Awalnya saya kira bercanda, tetapi dia berterima kasih sampai menangis. Dia mengaku Brigadir Jenderal polisi, dan saya cek namanya betul,” tutur Kamaruddin Simanjuntak.
Pada saat itulah Brigjen tersebut mengaku pernah menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo.
“Dia bilang dia pun diperas Rp2,5 miliar, dalam artian dia diperas karena mau dia menghendaki satu jabatan ketika masih Kombes,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
“Lalu untuk mendapatkan Jabatan itu, dia setor Rp2,5 miliar. Makanya saya bilang karena dia mau juga kan gitu,” terangnya.
Sayangnya, setelah menyetorkan uang sebesar Rp2,5 miliar, Brigjen tersebut justru tidak mendapatkan jabatannya.
Dia hanya mendapat jabatan sebagai Brigadir Jenderal Polisi, sedangkan posisi yang dijanjikan Ferdy Sambo tidak dipenuhi.
“Ternyata udah disetor Rp2,5 miliar, dia dapat jabatan BJP atau Brigadir Jenderal polisi, tetapi jabatan yang dijanjikan atau kedudukan yang dijanjikan itu tidak diberikan,” tutur Kamaruddin Simanjuntak.
“Sehingga tidak balik modal, akhirnya dia merasa menderita,” imbuhnya.
Kamaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa uang sebesar Rp2,5 miliar itu disetorkan sang Brigjen ke pihak-pihak yang terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J ini.
“Disetor kepada yang itu, yang tersangkut-tersangkut itu, informasinya ke FS kan itu. Cuman saya katakan ‘kenapa kamu mau?’,” katanya.
“Nah ini dia berterima kasih sama saya, jadi seolah-olah membalaskan karma buat dia kan gitu, karmanya dia kan gitu. Jadi saya bilang kamu salah juga, kalau saya punya Rp2,5 miliar, kalau saya jadi kamu mending saya bangun kos-kosan,” tuturnya.
“Tapi mungkin dia punya perhitungan kalau diduduki jabatan tertentu itu, lebih dari Rp2,5 miliar dia dapet. Jadi dia marah karena hanya pangkat Jenderalnya itu yang didapat tapi jabatannya tidak dapat,” tukas Kamaruddin Simanjuntak menambahkan, dikutip RuPol dari kanal Youtube Uya Kuya TV, Jumat (16/9/2022).
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)