RUANGPOLITIK.COM – Rektor Nonaktif Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani (Aom) mengungkap bahwa ‘uang terima kasih’ mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran (FK) digunakan untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).
Gedung empat lantai LNC diresmikan KH Said Aqil Siroj, empat hari sebelum Aom ditangkap KPK ada di Gg. Bypass Raya No.1 No.99, Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa tersebut, Senin (15/8/2022).
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Aom di Bandung, Jumat (19/8/2022).
Lewat advokat Ahmad Handoko, Aom menyebut uang yang diduga hasil korupsi tersebut kepada para pemeriksa KPK di Gedung Merah Putih, Jumat (9/9/2022), pukul 10.00 WIB sampai 16.30 WIB.
Sementara, PWNU Lampung menyatakan bahwa Gedung LNC itu milik Aom.
“Surat menyurat yang terkait dengan LNC atas nama Prof Karomani pribadi bukan atas nama lembaga atau organisasi atau perkumpulan NU,” kata Wakil Ketua PWNU Lampung Juwendra Asdiansyah kepada RuPol, Sabtu (10/8/2022).
Berita Terkait:
Plt PWNU Lampung Jangan Lama-Lama, Mantan Ketua Masih Ikut Mengendalikan
Tak Hadir di Harlah NU, Pengamat: Langkah Cak Imin jadi Capres Berat
Perempuan NU Ramai-ramai Dukung Cak Imin Capres 2024
Ulama Maluku Dorong Muhaimin Berpasangan dengan Anies
Jadi, secara keorganisasian aturan NU, Gedung LNC bukan milik NU. Semua aset-aset milik NU itu didaftarkan semuanya secara hukum dan disahkan oleh notaris oleh lembaga-lembaga negara. Jadi tidak bisa atas nama pribadi, katanya.
“Sedangkan, Gedung LNC itu atas nama pribadi Pak Karomani,” tandasnya.
PWNU tidak mengetahui sumber dana pembangunan sampai kasus mencuat baru tahu adanya indikasi korupsi.
Dari namanya saja, kata Juwendra, tidak mencantumkan nama NU. Pasalnya, penggunaan nama NU harus melewati dan memenuhi sederet prosedur admistrasi.
“Tidak bisa sembarang, orang-orang menggunakan label NU untuk bentuk-bentuk atau bangunan bersifat formal. Jelas sangat tidak mungkin, kalau PWNU tahu ada indikasi tindakan melanggar hukum atau kegiatan berdosa melawan aturan agama, pasti NU tidak akan merestui apalagi terlibat. Jangan kan NU, orang Islam pun akan menolaknya,” tambahnya.
Plh Ketua PWNU Lampung Prof Alamsyah mengatakan Gedung LNC itu tidak pernah diserahkan kepada NU, tidak juga digunakan untuk acara kelembagaan NU, dan bukan bagian struktural NU.
Sejak awal pembangunan Gedung LNC, Aom tidak pernah melibatkan para pengurus PWNU. Murni inisiatif dan milik pribadi Aom Karomani. Sehingga, sumber pendanaan PWNU Lampung tidak tahu-menahu. Hanya saat peresmian, pengurus PWNU Lampung diundang. (Her)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)