RUANGPOLITIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menentukan tiga nama calon Penjabat Gubernur melalui mekanisme rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang akan digelar Senin (12/9/2022).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menegaskan pimpinan fraksi akan menggelar rapat gabungan untuk menentukan tiga nama calon Penjabat Gubernur.
“Insya Allah, tiga sosok tersebut akan kami bahas bersama dalam rapat pimpinan dari sembilan fraksi di DPRD DKl Jakarta yang akan digelar Senin besok,” katanya, Minggu (11/9/2022).
Pras menuturkan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, tiga sosok tersebut menjadi kewajiban DPRD.
Berita Terkait:
Wagub DKI Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan: Mohon Maaf Atas Kekurangan
Segera Akhiri Masa Jabatan, Demokrat DKI: Kinerja Anies Baik Meski Tak Sempurna
Guyon Anies Baswedan Usai Diperiksa 11 Jam oleh KPK
Beredar Kabar, Anies Baswedan Bakal Ditetapkan Tersangka KPK 13 September
DPRD berhak mengusulkan nama Pj Gubernur 30 hari sebelum jabatan Anies-Ariza berakhir di 16 Oktober 2022.
Dia berharap mekanisme Rapimgab ini bisa melahirkan sosok Pj Gubernur yang berintegritas, sehingga bisa menyentuh persoalan Jakarta dalam waktu dua tahun yang sangat singkat.
“Semoga proses dan mekanisme ini mampu melahirkan sosok yang berintegritas untuk menyentuh langsung persoalan yang dialami warga
Jakarta lima tahun terakhir, dalam waktu dua tahun yang sangat singkat ke depan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meyakini bahwa Pj Gubernur yang akan dipilih Presiden Jokowi (Joko Widodo) pasti sosok yang terbaik.
“Insya Allah siapa pun nanti yang ditunjuk oleh pak Jokowi pasti orang yang terbaik,” ujarnya.
Politikus Gerindra itu mengajak semua masyarakat Jakarta untuk mendukung siapapun Pj Gubernur nanti agar pembangunan kota Jakarta bisa lebih baik.
“Untuk dapat melayani seluruh warga Jakarta,” ujarnya.(FSL)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)