RUANGPOLITIK.COM –Politikus Senior Gerindra M. Taufik memaparkan empat kriteria yang harus dimiliki Penjabat Gubernur DKI, salah satunya adalah harus dengan dengan Presiden Jokowi.
Menurut dia, pada akhirnya warga Jakarta tidak bisa menampik bahwa Pj Gubernur merupakan pilihan presiden bukan masyarakat.
“Penting, karena PJ itu bukan pilihan masyarakat, tapi presiden,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (8/9/2022).
Cuma menurut Mantan Wakil Ketua DPRD DKI itu dekat dengan Jokowi saja tidak cukup. Menurut dia, ada tiga kriteria lain yang harus dipertimbangkan pemerintah pusat.
Pertama, calon Pj Gubernur tersebut harus orang yang punya kompetensi terkait pemerintahan. Kedua orang yang paham soal Jakarta. Ketiga orang yang paham soal pemerintahan di DKI Jakarta.
“Tapi tadi boleh dia dekat (dengan Jokowi) cuman harus punya kompetensi soal kejakartaan, punya pengalaman di pemerintahan, kalau nggak nanti gagap,” ucapnya.
Berita Terkait:
Sekda DKI Masuk Bursa Calon Pj Gubernur Plihan PDIP
DPRD Harus Setor 3 Nama Pj Gubernur DKI Paling Lambat 16 September
Jelang Berakhirnya Masa Jabatan Anies Baswedan, Ini Sosok Tepat untuk Mengisi Pj. DKI…
Menakar Sosok yang Tepat Mengisi Pj. DKI, Usai Berakhirnya Masa Jabatan Anies Baswedan
Diketahui, Anies Baswedan akan selesai menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2022 mendatang.
Merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat (Pj) yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.
Pj Gubernur bertugas sampai dengan pelantikan gubernur terpilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu merujuk PP Nomor 17 Tahun 2020, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) utama dan JPT madya tertentu dapat diisi dari kalangan non-PNS dengan persetujuan presiden.
Pengisiannya juga dilakukan secara terbuka dan kompetitif serta ditetapkan dalam Keputusan Presiden.
Sebagai informasi, Kemendagri akan mengusulkan enam nama Pj Gubernur DKI ke Jokowi, tiga nama merupakan pilihan Kemendagri dan tiga lainnya dari DPRD.
Saat ini empat nama telah muncul dalam bursa Bakal Calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
Mereka di antaranya adalah Kasetpres Heru Budi Hartono; Sekda DKI Jakarta Marullah Matali; Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro; dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.(FSL)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)