RUANGPOLITIK.COM –Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu melakukan audit investigasi guna menemukan adanya kejanggalan terhadap Pertamina.
Wakil Ketua Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Hidup, Marsudi Budi Utomo mengatakan BPK perlu menemukan bukti-bukti adanya kesengajaan mark-up dalam perhitungan angka termasuk subsidi terhadap BBM selama ini.
“Audit BPK bisa meliputi pemeriksaan terhadap kegiatan pengadaan minyak tanah (BBM) dan produk pengelolaan, perhitungan harga pokok kilang, distribusi BBM dan aspek lainnya,” katanya dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).
Selain itu, kata dia Audit BPK harus bisa menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian internal di Pertamina.
Menurut dia, sistem kendali internal ini harus dipastikan mampu mengelola tingkat kewajaran laporan biaya pokok BBM yang meliputi pengendalian penerimaan serta penyerahan minyak mentah dan produk.
Berita Terkait:
PKS: Kuota BBM Subsidi Bakal Jebol di Bulan Oktober
PKS Instruksikan Semua Fraksi di Kabupaten/Kota Tolak Kenaikan BBM
Walk Out dari Sidang Paripurna, Fraksi PKS Tolak Kenaikan Harga BBM
PKS Jatim Tolak Kenaikan Harga BBM: Rakyat Semakin Terpukul
Termasuk diantaranya adakah peluang terjadinya kecurangan serta pencatatan penerimaan dan penyerahan minyak mentah serta produk (Penyelundupan).
“Terkait kajian ekonomi, sangat dikhawatirkan tidak terserapnya suara masyarakat berupa penolakan dan alasan-alasan yang menambah beban ekonomi masyarakat dengan kenaikan BBM,” tuturnya.
Dia mengatakan berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) manunjukkan bahwa lebih dari 40 persen konsumsi BBM adalah untuk rumah tangga.
“Dan hanya sekitar 20 saja dinikmati kelompok yang berpendapatan tinggi,” ujarnya.
Artinya, menurut dia ada sekitar 80 persen pengguna BBM adalah masyarakat menengah ke bawah yang secara langsung terdampak dengan kenaikan BBM yang spektakuler belakangan ini.
Karena itu, kata dia sangat jelas alasan DPR untuk meminta kepada BPK melakukan audit investigasi BBM terhadap Pertamina (persero) dan juga Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) atas pengadaan minyak mentah, pengelolaan dan perhitungan harga pokok, serta distribusi BBM.
“Sehingga nanti tampak terang-benderang bahwa kenaikan harga BBM itu layak atau adakah kepentingan politik 2024,” ucapnya.(FSL)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)