RUANGPOLITIK.COM – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan ada 66 orang yang tersangka yang diamankan dari kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari berbagai wilayah oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
Menurutnya, dari jumlah 50 jumlah kasus penyelewengan yang terungkap setidaknya 11 miliar rupiah lebih potensi kerugian negara diselamatkan.
“Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (5/8/2022).
Pada sejumlah kasus yang terjadi di Kudus, Polres setempat mengungkap perusahaan yang membeli bio solar subsidi di beberapa SPBU menggunakan mobil, kemudian dikumpulkan dan ditimbun untuk dijual ke pasar industri.
Berita Terkait:
Fahri Hamzah: Argumentasi Pemerintah Soal Kenaikan BBM, Retorika Belaka
Harga BBM Naik, Pemerintah Tuai Banyak Kritikan
Tolak Kenaikan BBM, Buruh Gelar Demonstrasi Serentak 6 September
Tok! Harga BBM Resmi Naik, Pertalite Jadi Rp10.000
Seumlah 12 ton solar bersubsidi menjadi barang bukti dan dua tersangka diamankan, di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia menyatakan Polri akan terus melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi.(ZSR)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)