RUANGPOLITIK.COM –Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan menjadi perwakilan Polri saat mengantar jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rumah orangtuanya di Jambi.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Hendra yang sempat Tempo lihat, polisi berpangkat bintang satu itu menemui keluarga Brigadir J di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, pada Senin, 11 Juli 2022.
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri itu mengaku disuruh oleh Irjen Ferdy Sambo untuk menemui dan keluarga Brigadir J dan menyampaikan penyebab kematian Brigadir J. Hendra juga menjawab sejumlah pertanyaan dari keluarga.
Pertanyaan itu antara lain soal kronologis kematian, alasan Yosua tak bisa dimakamkan secara kedinasan, dan ketiga soal proses mutasi adik Yosua, Bripda Reza Hutabarat ke Polda Jambi.
Hendra pun mengajak sejumlah anggotanya plus penyidik Polres Jaksel ke Jambi, salah satunya adalah Kombes Agus Nurpatria.
Berita Terkait:
Ferdy Sambo Belum Kirim Memori Banding atas Pemecatannya
Ikuti Jejak Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo Ajukan Banding Usai Dipecat
Ferdy Sambo: Brigjen Hendra Kurniawan Tak Ikut Merusak CCTV
Mewah! Istri Ferdy Sambo Ternyata Penggemar Koleksi Tas Branded
Dalam BAP itu, disebutkan bahwa Hendra mengaku masuk ke rumah keluarga Brigadir J tanpa mencopot sepatu dinas. Hendra juga meminta yang hadir menemuinya saat itu hanya keluarga inti saja
“Kemudian saya melarang mendokumentasikan, baik video maupun foto, tetapi boleh merekam suara pembicaraan,” ujar Hendra.
Menurut Hendra hal itu dilakukan karena keluarga meminta penjelasan kronologi kejadian. Hendra menyebut kronologi yang disampaikan ini berkaitan dengan aib yang tidak perlu dipublikasikan.
“Kejadian musibah dan tragedi yang memalukan dan tidak dapat ditolerir seperti pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua,” ucapnya.
Kepada keluarga, Hendra juga menjelaskan soal adegan tembak menembak Yosua dengan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Hendra juga menjelaskan pemakaman Yosua tidak bisa dilakukan dengan cara kedinasan karena dinilai telah melanggar hukum sehingga haknya dicabut.
Hendra juga menyatakan telah menjelaskan status proses mutasi adik Yosua. Menurut Lulusan Akademi Kepolisan 1995 itu, proses mutasi akan segera dilaksanakan, tinggal menunggu usulan dari satuan kerja lainnya. Belakangan, sikap Hendra ini mendapat protes dari pihak keluarga karena dinilai melukai perasaan.
Adapun soal pemberitaan pelarangan membuka peti jenazah dan pengepungan rumah orangtua Brigadir J, Hendra membantahnya.
“Peristiwa di rumah almarhum Brigadir J di Jambi tidak seperti yang diberitakan media dan menjadi viral karena saat tim datang ke sana atas perintah Kadiv Propam (Ferdy Sambo) dan atas permintaan keluarga dengan perilaku sopan,” tukasnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)