RUANGPOLITIK.COM –Penasihat hukum keluarga Brigadir Johnson, menganggap pernyataan Komnas tentang dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, adalah sebuah keanehan dan dinilai pro terhadap pelaku pembunuhan Brigadir J.
Komnas HAM menyampaikan bahwa terdapat dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo yang diduga menjadi latar belakang terjadinya pembunuhan.
“Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022,” tutur komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Hal ini pun direspons oleh pihak pengacara keluarga Brigadir J, Johnson. Menurutnya ada keanehan di dalam pernyataan Komnas HAM ini. Langkah mutakhir ini dianggap mengadu antara Ferdy Sambo dan istrinya lantaran laporan tersebut telah terbukti hanya sebagai skenario yang dibangun oleh Ferdy Sambo dan sudah dicabut tuntutannya.
Menurut Johnson, kesimpulpan yang diambil Komnas HAM tidak berlandaskan data, karena pada saat rekontruksi tidak ada soal pelecehan seksual.
Berita Terkait:
Mewah! Istri Ferdy Sambo Ternyata Penggemar Koleksi Tas Branded
CCTV Brigadir J Tewas Tertelungkup Usai Ditembak di Rumah Ferdy Sambo, Begini penampakannya….
Irjen Pol Purn Ike Edwin: Sambo Bisa Bebas dari Kasus Pembunuhan
Ferdy Sambo dan Bharada E bakal Bertemu di Rekonstruksi Penembakan Brigadir J
“Aneh bener ya dan ini menurut saya langkah mutakhir ini, mutakhir yang paling canggih dari duet antara Sambo dan istrinya, karena sebelumnya skenario yang dibangun ada pelaporan itu justru ditutup,” cibir Johnson kepada sejumlah awak media, Kamis (1/9/2022).
“Pertanyaan saya sekarang Komnas HAM dapat dari mana sehingga bisa dapat kesimpulan begitu, karena Komnas kan kerja berdasarkan data yang bener ya, misal BAP karena kemarin saya tidak lihat ada soal pelecehan seksual di rekonstruksi,” imbuhnya.
Kemudian, kata Johnson, pernyataan Komnas HAM tersebut membuktikan bahwa Komnas HAM lebih pro terhadap pelaku pembunuhan Brigadir J ketimbang pada korban. Ia juga berpendapat bahwa dengan pernyataan tuduhan tersebut merusak legitimasi Komnas HAM.
“Kalau memang benar temuan Komnas begitu, ini membuktikan kalau Komnas HAM lebih pro pelaku daripada korban atau rakyat yang memiliki hak asasi. Cara kerja seperti ini menurut saya meruntuhkan legitimasi Komnas HAM,” ujarnya.
Editor: B. J Pasaribu
(ruPol)