• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

DKI Ikuti Prosedur Kemendagri Terkait Pemberhentian Anies-Riza

by Rupol
1 September 2022
in Kilas Update
424 32
DKI Ikuti Prosedur Kemendagri Terkait Pemberhentian Anies-Riza

Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali/Foto: Wikipedia

488
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali menegaskan pihaknya akan mengikuti prosedur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemberhentian Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria

“Kami akan melakukan proses usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai Surat Edaran Kemendagri,” ujarnya dalam keterangan resmi, di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

“Jadi, kami akan ikuti prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.

Marullah mengatakan usulan pemberhentian tersebut disampaikan kepada Mendagri paling lambat 30 hari sebelum jabatan Anies-Riza berakir di Oktober 2022 mendatang.

Berita Terkait:

PDIP Sebut Pj Gubernur DKI Tak Perlu Dibantu TGUPP, Menghabiskan Anggaran

Direktur Riset CSIIS: Juri Ardiantoro Sosok Tepat PJ. Gubernur DKI

Bukan jadi Gubernur DKI Jakarta Gibran Rakabuming Ternyata Calon Kuat…

Tidak hanya itu, dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD DKI Jakarta, yang rencananya digelar pada Selasa (13/9/2022).

Merujuk Surat Edaran No. 131/2188/OTDA Kemendagri terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti mekanisme dan prosedur maupun aturan yang telah ditetapkan.

Surat Edaran tersebut mengamanatkan pelaksanaan rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden, dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna.

Pelaksanaan rapat paripurna dimaksudkan untuk penyampaian usulan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan penetapan pemberhentian.(FSL)

 

Editor: Rikky A. D

RuPol

Previous Post

Gerindra Desak Kemendagri Fasilitasi DPRD Bahas Bakal Calon Pj Gubernur

Next Post

Berhasil Kumpulkan 12 Ribu KTA, Kader Golkar DKI Suharto Dapat Penghargaan

Rupol

Next Post
Penghargaan dari DPD Golkar kepada Caleg DPRD DKI Jakarta Suharto berhasil karena telah mengumpulkan 12 ribu KTA/Ist.

Berhasil Kumpulkan 12 Ribu KTA, Kader Golkar DKI Suharto Dapat Penghargaan

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In