RUANGPOLITIK.COM –Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa diminta mundur oleh tiga pimpinan majelis DPP PPP. Waketum PPP Zainut Tauhid mengaku kaget karena belum ada rapat internal sebelumnya.
“Jujur saya kaget, setahu saya para pimpinan majelis belum pernah menyelenggarakan rapat internal majelis untuk membahas masalah tersebut,” tukas Zainut Tauhid kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Dirinya mengaku bahwa beberapa anggota majelis DPP PPP bertanya soal permintaan pengunduran Suharso. Dia menyebut para anggota ada yang tidak tahu soal itu.
“Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan maupun Majelis Kehormatan malah pada bertanya kepada saya. Mereka tidak tahu apa-apa,” ujarnya.
Berdasarkan AD/ART, keputusan majelis harus diputuskan secara kolektif kolegial.
Berita Terkait:
Pemilih PPP di 2024, Akan Tergerus Polemik ‘Amplop Kiai’
Forum Santri Nusantara Yogyakarta Laporkan Ketum PPP, Terkait ‘Amplop Kiai’
Tiga Majelis PPP Desak Suharso Mundur dari Ketum PPP
Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP
“Dalam ketentuan AD/ART keputusan majelis itu harus kolektif kolegial, apalagi memutuskan sesuatu yang penting. Jadi, saya harus tabayun terlebih dahulu dengan beliau-beliau,” tukasnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)