• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Irwasum Polri: Pemberhentian Ferdy Sambo Secara Tidak Hormat (PTDH) dalam Proses

by Ruang Politik
20 Agustus 2022
in Kilas Update
433 13
Irjen Pol. Sambo/Ist

Irjen Pol. Sambo/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Kasus kematian Brigadir J mulai menemui titik terang beriringan dengan ditetapkannya sejumlah tersangka pembunuhan seperti Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo diketahui berstatus tersangka sejak 9 Agustus 2022 menyusul tiga lainnya yakni, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf atau KM.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Atas dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J, mantan Kadiv Provam itu terancam pasal 340 subsidier Pasal 338 juncto 55 dan 56 serta Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-undang (UU) ITE.

Meski begitu, kabarnya Ferdy Sambo masih menduduki posisi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen).

Menanggapi hal tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri angkat bicara. Tampaknya tanda-tanda ‘kiamat’ bagi karier Ferdy Sambo mulai terlihat.

Berita Terkait:
Kasus Ferdy Sambo, Momentum Penting Rebut Polri dari Tangan Mafia

Ferdy Sambo Akui ke Komnas HAM Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J

Balada Sambo, Kau Bukan Dirimu Lagi

Kuasa Hukum Bharada E: Ferdy Sambo Jahat Banget!

Pasalnya dari pernyataan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, pemberhentian Ferdy Sambo secara tidak hormat (PTDH) saat ini sedang diproses.

“Kadiv Propam Polri sudah melaporkan (PTDH) masih dalam proses pemberkasan,” ujar Budi.

Selain itu, Sambo juga dijadwalkan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat.

“Insyaallah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik, tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya,” terangnya.

Lanjut Budi, Pemberhentian tidak hormat (PTDH) anggota Polri ini telah diatur dalam peraturan polisi nomor 7 tahun 2022, tentang kode etik profesi dan komisi etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah ditetapkan 14 Juni 2022 dan diundangkan 15 Juni 2022.

Selain Sambo yang kini ditetapkan sebagai tersangka, Mabes Polri pun mengambil langkah tegas pada istri sang mantan Kadiv Provam, Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi menyandang status tersangka sejak Jumat, 19 Agustus 2022 kemarin.

Total tersangka dalam kasus tersebut menjadi lima orang.

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Irwasum Polrikasus SamboMabes PolriRuang Politik
Previous Post

Pasca Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka, Begini Situasi Rumah Sambo…

Next Post

Birokrasi Korup!, Mahfud MD: Setelah Dikasih Amplop, Langsung Selesai

Ruang Politik

Next Post
Mahfud MD: Perlu Dibuat Lembaga Peradilan Khusus Pemilu

Birokrasi Korup!, Mahfud MD: Setelah Dikasih Amplop, Langsung Selesai

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In