• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Penyelenggara Pemilu Tercatut ke Data Anggota Parpol, Bawaslu Beri Saran kepada KPU Perbaiki Sipol

by Rupol
9 Agustus 2022
in Kilas Update
421 27
Penyelenggara Pemilu Tercatut ke Data Anggota Parpol, Bawaslu Beri Saran kepada KPU Perbaiki Sipol

Komisioner Bawaslu RI, Herwyn Malonda/Foto: Humas Bawaslu RI

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan saran kepada Komisi Pemilihan umum (KPU) RI memperbaiki Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang digunakan untuk mengunggah dokumen partai politik (parpol)

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda kepada wartawan, Selasa (9/8/2022), menanggapi banyaknya penyelenggara pemilu di daerah yang tercatut ke data keanggotaan partai politik.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Herwyn mengatakan, Sipol yang digunakan KPU tidak bisa secara mendetail mendeteksi anggota partai politik yang berasal dari unsur penyelenggara pemilu.

Dia menyebut Sipol KPU hanya bisa mendeteksi status dari pekerjaan melalui KTP elektronik.

“Ada baiknya, KPU perbaiki Sipol untuk mendeteksi penyelenggara pemilu baik anggota maupun staf sekretariat di lembaga permanen KPU-Bawaslu serta badan adhoc PPK, Panwascam, PPS, Panwas, PPLN, Panwas LN, dan KKPSLN, PTPS LN dan pihak lain yang dilarang menjadi anggota partai politik seperti ASN, TNI-Polri,” bebernya.

Temuan banyaknya penyelenggara pemilu yang masuk kedalam keanggotaan partai politik akan menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk membuat rekomendasi kepada KPU. Selain itu, data tersebut nanti akan didalami oleh Bawaslu.

“Dilakukan penelusuran kebenaran informasi yang hasilnya akan direkomendasikan perbaikan kepada KPU dan parpol terkait anggota parpol dari unsur masyarakat yang dilarang menjadi anggota parpol,” katanya.

Herwyn menegaskan, jika rekomendasi atau saran perbaikan dari Bawaslu tidak ditindaklanjuti oleh KPU dan partai politik yang mencatut akan ada sanksi yang cukup berat bagi keduanya.

“Maka temuan pelanggaran tersebut akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya. (DAR)

Tags: #bawaslu#bawasluri#herwymalonda#kpu#sipolRuangPolitik
Previous Post

Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Terancam Hukuman Mati

Next Post

PJS Terbentuk di 23 Provinsi, Persiapkan Munas ke-1 Oktober 2022

Rupol

Next Post
PJS Terbentuk di 23 Provinsi, Persiapkan Munas ke-1 Oktober 2022

PJS Terbentuk di 23 Provinsi, Persiapkan Munas ke-1 Oktober 2022

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In