• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Baru Belajar Menembak, Bharada E Jadi Tersangka Kasus Penembakan

by Rupol
6 Agustus 2022
in Kilas Update
447 4
Bharada E/Ist

Bharada E/Ist

483
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masuk babak baru. Bharada Eliezer alias Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Polisi menyebut penetapan tersangka Bharada E ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dari hasil pemeriksaan para saksi dan barang bukti. Menurut informasi yang di dapatkan, dari gelar perkara tersebut penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status Bharada E.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers (3/8). Bharada E menjadi tersangka atas laporan pihak keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Penetapan tersangka terhadap Bharada E mendapat apresiasi, walaupun ada juga pendapat yang mengatakan bahwa ada dugaan kuat Bharada E hanya menjadi ‘kambing hitam’.

Ketika melakukan proses asesmen psikologi di LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), Jakarta Timur. Bharada E mengaku kepada pemeriksa bahwa dirinya pertama kali menembak, ya menembak Brigadir J. artinya, Bharada E ternyata belum pernah menembak orang sebelum akhirnya terlibat baku tembak dengan sesama rekannya, Brigadir J.

“Pengakuan Bharada E, apakah pernah menembak sebelumnya, dan Bharada E mengatakan belum pernah menembak orang ya sebelumnya,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Kamis, (4/8).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menerangkan aksi baku tembak dilakukan karena Brigadir J (keterangan Bharada E -red) hendak melakukan penembakan terlebih dahulu ke Bharada E.

Kemudian akhirnya Bharada E menerangkan, melepaskan tembakan dari senjata api yang ia pegang. “Ya kalau alasan dari Bharada E versi Bharada E karena Brigadir J menembak dia,” kata dia.

Yang menjadi janggal disini adalah ada informasi yang mengatakan bahwa Bharada E baru pegang pistol pada November tahun lalu dan masih belajar menembak. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi.

Kata Edwin, Bharada E juga baru latihan menembak pada Maret 2022 di Senayan. “Dia baru pegang pistol itu November tahun lalu dan latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan,” ujar Edwin saat dikonfirmasi wartawan.

Masih berdasarkan informasi yang diperoleh LPSK, Bharada E bukan merupakan orang atau anggota polisi yang masuk dalam kategori jago menembak. Namun, Edwin enggan membuka sosok pihak yang memberikan informasi itu ke LPSK.

“Berdasarkan informasi yang kami dapat, Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak. Soal menembak ini, kami dapat informasi lain yang diperoleh, yang bisa dipercaya,” ungkapnya.

Sementara itukuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga (sebelum mengundurkan diri -red) mempertanyakan keputusan Mabes Polri menetapkan Bharada E sebagai Tersangka.

Pasalnya kliennya masih berstatus saksi. “Penetapan tersangka diberikan di tanggal 3 sebenarnya, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tanggal 3 itu sudah diumumkan oleh pak Dirtipidum waktu itu bahwa klien kami sebagai tersangka,” kata Andreas di Bareskrim Polri (4/8).

Menurut Andreas, ia sangat menyayangkan prosedur penetapan tersangka Bharada E. Andreas menyebut bahwa kliennya akan kooperatif selama proses penyelidikan. “Kita sudah mengikuti prosedur sesuai dengan KUHAP dan sangat kooperatif, cuma kenapa orang yang belum selesai diperiksa jadi saksi, tetiba dinaikkan statusnya langsung menjadi tersangka,” pungkas Andreas.

Tags: #bharadae#bharadaeliezier#ferdysambo#lpsk#mabespolriRuangPolitik
Previous Post

Rutan Canggih Dari Guntur

Next Post

Fredy Sambo Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan?

Rupol

Next Post
Ferdy Sambo Cs Dicopot/Ist

Fredy Sambo Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan?

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In