• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Tuntaskan Kasus Tower PLN, Prof Suparji: Publik Dukung Penuh Kejagung

by Ruang Politik
3 Agustus 2022
in Kilas Update
435 9
Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad/Ist.

Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad/Ist.

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus Tower Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun 2016.

Pada kasus tersebut, ada dugaan praktek monopoli dalam pembangunan Tower PLN.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

“Publik mendukung penuh Kejagung untuk mentuntaskan kasus tersebut, di mana ada dugaan kuat terjadi praktik monopoli dalam pembangunan tower itu. Saya kira masyarakat menunggu langkah tegas dan terukur dari Korps Adhyaksa,” kata Suparji dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Lebih lanjut, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini berharap ada langkah sinergi antara Kejaksaan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini bisa menjadi langkah kunci untuk mengungkap skandal tersebut.

“Sinergi dan kerja sama antara Erick Thohir dan ST Burhanuddin bisa menjadi kunci dalam penuntasan kasus PLN yang diduga melibatkan orang kuat. Kejaksaan tak perlu ragu menggandeng Kementerian BUMN untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas Suparji.

Berita Terkait:
Kejagung Tetapkan Satu Orang Eks Pejabat Kementerian Perdagangan Jadi Tersangka Kasus Impor Baja

Ratusan Mahasiswa Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Ekspor CPO

PKS: Kejagung Usut Keterkaitan Korupsi Minyak Goreng dengan Wacana Penundaan Pemilu

Masinton: Mafia Migor Sponsori Wacana Penundaan Pemilu, Ini Respons Kejagung

Jika melihat peraturan perundang-undangan, kata dia, praktik monopoli jelas dilarang. Aturan itu secara spesifik ditulis dalam Pasal 17 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Menurut Pasal 17 itu, pelaku usaha diduga atau dianggap menguasai produksi atau pemasaran barang dan/atau jasa jika ada tiga unsur. Pertama, produk yang bersangkutan belum ada substansinya. Kedua, mengakibatkan pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke dalam persaingan usaha barang dan/atau jasa yang sama,” ujarnya.

“Dan yang ketiga satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha menguasai lebih dari 50 persen dari satu pangsa pasar,” sambung Suparji.

Oleh karena itu, Suparji sekali lagi mengapresiasi Kejaksaan Agung yang sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Dia berharap dalam waktu dekat, jajaran di bawah ST Burhanuddin sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kita menunggu kabar gembira dari Kejagung untuk menuntaskan kasus ini. Kita memang diberikan kemerdekaan untuk melakukan kegiatan tersebut, namun kemerdekaan yang diberikan tidak selayaknya digunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (DAR)

Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)

Tags: kejaksaan agungRuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

DJKI Harus Membuat Langkah Nyata dalam Pelindungan dan Komersialisasi KI

Next Post

Komnas HAM: Soal Pelecehaan Seksual Hanya Bisa Dibuktikan Istri Ferdy Sambo

Ruang Politik

Next Post
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik/Ist

Komnas HAM: Soal Pelecehaan Seksual Hanya Bisa Dibuktikan Istri Ferdy Sambo

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa/Ist

Harlah ke-49 PPP. Suharso: Jangan ada Konflik Menjelang 2024

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In