RUANGPOLITIK.COM – Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S. Hiariej mengapresiasi keberhasilan program-program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang telah dilaksanakan pada paruh pertama 2022.
Dia menuntut DJKI terus membuat langkah-langkah nyata dalam membantu pelindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual (KI) di tengah masyarakat.
“Ekosistem KI nasional terbentuk tidak hanya berdasarkan pada keberhasilan kita dalam membangun jejaring dan berkolaborasi dengan lembaga/kementerian,” ujar Eddy, Rabu (3/8/2022).
“Kita juga perlu menyediakan instrumen peraturan mengenai pelindungan KI dan program-program yang lebih nyata menyentuh kebutuhan para kreator,” lanjutnya.
Berita Terkait:
Pembagian Set Top Box Gratis Tahap 1 di Wilayah Sulawesi, Ini Daftar Lokasinya…
PBNU Apresiasi KPI Terkait Larangan TV Siarkan Penceramah dari Organisasi Terlarang
Terkait Akurasi Data Pemilih, Komisi II DPR Soroti Pelabelan ODGJ
Peraturan KPU Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diundangkan
Oleh karena itu, Eddy memperkenalkan beberapa program unggulan DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sekaligus.
Yang pertama, Eddy meluncurkan IP Marketplace yaitu sebuah platform yang mempertemukan para investor dengan para pemilik kekayaan intelektual.
Platform ini memberikan kemudahan kepada pemilik KI untuk mempromosikan karya intelektualnya kepada para calon investor baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
“Ini merupakan wadah untuk mendukung Skema Pembiayaan Berbasis KI yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif,” kata Eddy.
Kedua, Eddy juga mendukung sosialisasi KI yang lebih masif melalui program DJKI Mengajar.
Eddy mengukuhkan para Guru KI (RuKI) yang berasal dari seluruh pegawai Kemenkumham di Indonesia.
“Dengan kegiatan DJKI Mengajar yang akan berlangsung secara serentak di 33 provinsi dalam waktu dekat ini, maka ke depannya DJKI dapat menyiapkan kegiatan yang menarik untuk siswa-siswi kita dari SD, SMP, maupun SMA agar mereka mengenal KI sejak dini,” katanya.
Tak hanya sampai di situ, Eddy juga mengungkap pembangunan IP Academy yang direncanakan berlokasi di Gedung eks Kantor DJKI Tangerang.
Sarana ini adalah suaka bagi siapa saja yang ingin belajar lebih dalam mengenai kekayaan intelektual. (DAR)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)